ADVERTISEMENT

Minimarket Alfamart di Serang Dibobol Karyawan, Gondol Rp 80 Jutaan

Rabu, 7 Juni 2023 13:44 WIB

Share
Ilustrasi diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang karyawan Minimarket Alfamart nekat mencuri uang dan rokok milik minimarket tempat ia bekerja.

Tersangka karyawan minimarket Jun (24), warga Desa Mendong, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, dicokok personil Unit Reskrim Polsek Walantaka, Polresta Serang. 

Pria yang diketahui sebagai karyawan minimarket Alfamart, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebelumnya nekad membobol toko tempatnya ia bekerja. 

Dari dalam brankas, tersangka Jun berhasil menggondol uang sebanyak lebih dari Rp 80 juta. Selain uang, tersangka juga menggondol rokok berbebagai merk.

"Tersangka Jun mengakui perbuatannya setelah petugas Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan," terang Kasatreskim Polresta Serang Kota AKP Muhammad Nandar kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Nandar menjelaskan kasus pencurian di minimarket Alfamart serba ada ini diketahui pada Selasa (6/6) sekitar pk. 06:15 WIB, pada saat karyawan membuka toko. Ketika karyawan masuk ke dalam, melihat toko dalam keadaan berantakan.

"Ketika diperiksa ternyata brankas toko dalam keadaan terbuka dan terdapat kawat pada lubang kunci. Uang hasil penjualan yang ada dalam brankas sebanyak Rp 80.187.897 serta sejumlah barang dagangan hilang," terang kasat reskrim.

Setelah mengetahui toko telah menjadi sasaran pencurian, kasus pencurian selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Walantaka. Setelah menerima laporan, personil Unit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari karyawan.

"Langkah awal yaitu melakukan olah TKP ulang dan memeriksa seluruh karyawan, kata M Nandar.

Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan beberapa bukti bukti dari tersangka Jun terkait beberapa lembar bukti transaksi uang keluar yang mencurigakan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan Jun akhirnya mengakui mengakui perbuatannya. Barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai serta lainnya ditemukan dalam karung di rumah kontrakan nya," kata Nandar.

Sementara itu Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Feradinara saat dikonfirmasi terkait motif tersangka karyawan minimarket Alfamart dalam aksi pencurian tersebut belum diketahui secara pasti. "Untuk motifnya belum kita ketahui, karena tersangka masih dalam pemeriksaan," jawab Kapolsek saat dikonfirmasi Poskota.co.id. (haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT