Sejumlah hewan kurban di salah satu lapak penjualan hewan Qurban di Pandeglang. (Samsul)

Regional

DKPKP Pandeglang Waspadai Penyakit LDS Pada Hewan Kurban

Rabu 07 Jun 2023, 08:38 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, bakal melakukan pengecekan ke tiap-tiap lokasi penjualan hewan kurban.

Hal itu dilakukan, mengingat sekarang sedang marak penyakit baru selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yaitu jenis penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). 

"Maka untuk mengantisipasi penyakit LSD pada hewan kurban menjelang Idul Adha ini, kami akan rutin melakukan pengecekan kepada tiap tempat penjualan hewan kurban," ungkap Kabid Keswan DPKP Pandeglang, Wahyu Widayanti, Rabu (7/6/2023).

Dikatakannya, momentum Idul Adha ini dipastikan banyak pasokan hewan ternak untuk kurban dari luar daerah yang masuk ke Pandeglang. 

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan hewan Qurban yang masuk ke Pandeglang sehat dan bebas PMK dan LSD. 

"Hal yang perlu diperhatikan adanya penyakit baru yang muncul di Indonesia yaitu penyakit LSD dan Banten khususnya Pandeglang sudah muncul penyakit itu, maka harus kita antisipasi supaya penyebarannya tidak meluas," katanya.

Diakuinya, upaya dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit LSD pada hewan ternak itu, pihaknya akan menyusun jadwal tim untuk melakukan pengecekan di wilayah utara, tengah dan selatan secara berbarengan dengan pihak Pemprov Banten.

"Nanti kita susun jadwalnya untuk cek ke lapangan, kita akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan Pemprov Banten dan UPT Keswan Pandeglang," ujarnya.

Dijelaskannya, selain melakukan pengecekan dan juga pemberian vaksinasi pada hewan ternak untuk menekan penyebaran penyakit LSD tersebut.

"Alhamdulilah vaksin LSD sudah turun dan mungkin kita akan sosialisasikan, karena semua hewan Qurban itu rentan terjangkit penyakit LSD," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Pandeglang perlu memenuhi kelengkapan surat lalu lintas hewan ternak.

"Kita juga akan melakukan pembatasan pada arus pasokan hewan ternak dari luar daerah yang akan masuk ke Pandeglang. Kita harus pastikan bahwa hewan ternak dari luar daerah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tambahnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
DKPKP PandeglangHewan KurbanpmkIdul Adha

Administrator

Reporter

Administrator

Editor