PSK Waria Bawa Kabur Mobil dan Uang Pelanggan Usai Berkencan
Senin, 5 Juni 2023 18:37 WIB
Share
Foto: Polsek Tambora amankan Waria PSK usai curi mobil dan uang pelanggannya. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebut saja Putri alias Salju (25), transpuan atau waria Pekerja Seks Komersial (PSK) ini nekat mencuri mobil dan uang milik EK (50), pelanggannya usai berkencan saat korban tertidur lelap.

Waria asal Padang, Sumatera Barat itu nekat membawa kabur mobil pelanggannya sendiri untuk pamer di kampung halaman.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban tertidur pulas di kamar hotel. Salju yang berhasil membuat korban puas terlayani itu lalu mengambil kunci mobil dan uang Rp 200 ribu.

"Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dan korban langsung membuka kaca mobil. Korban kemudian menyuruh Putri untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu," ujar kapolsek dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Tiba di kamar hotel, keduanya berkencan. Hingga korban EK, itu tertidur lelap. Kondisi tersebut dimanfaatkan Putri untuk melakukan pencurian.

Putri langsung membawa kunci mobil dan uang Rp 200 ribu lalu pergi meninggalkan korban yang masih lemas tak berdaya itu. Putra menyebut, pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni, Lampung.

Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, mobil diparkir di parkiran pelabuhan Bakauheni, Lampung. "Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatera Barat," ungkap Putra.

Kompol Putra membeberkan jika Putri telah menjalani profesi sebagai PSK Waria sejak tahun 2020. Alasan ia menjadi waria karena masalah ekonomi.

Putri sendiri kerap mangkal di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam sekali kencan, Putri menarifkan harga Rp 100 ribu kepada pelanggan. Uang hasil kerja keras sebagai pemuas nafsu birahi itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Pandi)

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -