JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang cerai pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (5/6/2023) dengan agenda pembacaan gugatan setelah mediasi keduanya gagal di sidang sebelumnya.
"Kemarin sidang mediasi kan sudah deadlock ya, maka sidang akan kembali ke perkara pokok yaitu pembacaan gugatan," tutur Ricky Saragih, Kuasa Hukum Ari Wibowo.
Ari Wibowo hanya diwakili Ricky Saragih dalam sidang hari ini.
"Mas Ari memang sudah tidak wajib hadir. Setelah mediasi deadlock dan seterusnya nanti, yang hadir murni penasehat hukum saja," terang Ricky Saragih.
Dalam gugatan, Ari Wibowo menambahkan satu poin baru untuk diajukan ke majelis hakim.
Ia menyinggung isu orang ketiga di balik perceraian dengan Inge Anugrah.
"Untuk gugatan kami memang ada perubahan. Ada satu poin yang kami tambahkan dari gugatan sebelumnya, terkait orang ketiga," papar Ricky Saragih.
Inge Anugrah memang berulang kali membantah ada perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama Ari Wibowo.
Namun adik Ira Wibowo mengklaim punya bukti tentang hal itu.
"Kemarin kan Mbak Inge di media berulang kali menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga, nah dalam gugatan kami cantumkan poin tentang itu. Kami bisa buktikan bahwa memang ada orang ketiga," kata Ricky Saragih.
Namun untuk hari ini, gugatan cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah belum bisa dibacakan karena masalah administrasi.