ADVERTISEMENT
Kamis, 1 Juni 2023 07:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap memfasilitasi,” ujarnya.
Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.
“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” ujarnya.
Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK.
“Dibuat program yang dikoordinir dinas tenaga kerja. Apa yang dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika ingin masuk ke pemberdayaan UMKM. Kita sinergikan semua,” ujarnya. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT