Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.
“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” ujarnya.
Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK.
“Dibuat program yang dikoordinir dinas tenaga kerja. Apa yang dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika ingin masuk ke pemberdayaan UMKM. Kita sinergikan semua,” ujarnya. (haryono)