ADVERTISEMENT

KPU Pandeglang Temukan 10 Berkas Bacaleg Ganda

Kamis, 1 Juni 2023 09:50 WIB

Share
Kantor KPU Pandeglang. Ist
Kantor KPU Pandeglang. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Sudah kita sampaikan dari jauh-jauh hari kalau yang ganda ini pada saat perbaikan mereka (Bacaleg) harus memilih salah satu Parpol. Mau dari Parpol mana Bacaleg itu mau mendaftar sebagai Bacalegnya," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk Pemilu kali ini berbeda dibanding dengan pemilu tahun lalu. Parpol itu diberikan kewenangan untuk mengganti Bacalegnya sebelum ditetapkan pada Daftar Calon Tetap (DCT).

"Misalkan Bacaleg ini diganti atau digeser, atau pindah dapil, itu boleh. Namun yang tidak boleh itu menambah Bacaleg," jelasnya.

Saat ini lanjut Ahmadi, KPU masih melakukan proses vermin sesuai jadwal yang ditetapkan mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

"Tahapan proses Vermin masih berjalan, dan sudah mencapai 90 persen," tuturnya.

Terpisah, salah seorang anggota Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengaku, pada proses Vermin yang dilakukan KPU Pandeglang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat.

"Adapun temuan-temua berkas ganda Bacaleg, kita juga melakukan pencermatan. Pihak KPU sudah menyampaikan ada 10  kasus Bacaleg ganda," tambahnya. (Samsul Fatoni).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT