DPP Arun Yakin MK Bakal Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Rabu 31 Mei 2023, 09:18 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) Bob Hasan. (Aldi)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) Bob Hasan. (Aldi)

"Saya kira segenap bangsa tidak berkeinginan kembali ke orde baru," kata Bob Hasan 

Terlebih, tidak ada peristiwa penting dan mendesak bagi Hakim MK untuk mengabulkan sistem proporsional tertutup saat pemilu nanti. 

"Saya yakin betul bahwa MK tidak mungkin memutuskan proporsional tertutup, karena tidak ada peristiwa politik yang penting di situ, cuma karena ada ujaran bahwa dalilnya pemohon itu menyatakan, politik uang makin kencang dan segala macam," ucapnya. 

Justru sebaliknya, jika MK mengabulkan sistem proporsional tertutup untuk Pileg, akan menjadi yurisprudensi untuk diajukan kembali dalam Pilkada hingga Pilpres. 

"Jadi putusan MK kalau dibuat tertutup, ini menjadi yurisprudensi pemilihan-pemilihan lainnya, nggak mungkin MK menjadi dualistis," kata Bob Hasan. (Aldi)

Berita Terkait

Putusan MK Menohok Sang Pakar

Senin 19 Jun 2023, 05:58 WIB
undefined

News Update