ADVERTISEMENT

Terlilit Utang Pinjol, Satpam Perumahan di Kalideres Bobol Rumah Warga

Selasa, 30 Mei 2023 14:17 WIB

Share
Satpam perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, diciduk polisi karena kepergok membobol rumah warga. (Ist)
Satpam perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, diciduk polisi karena kepergok membobol rumah warga. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpam perumahan berinisial MBN (50) nekat membobol rumah warga di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat, 26 Mei 2023.  Uang senilai Rp 90 juta nyaris raib dibawa kabur pelaku yang sudah lama bekerja sebagai satpam di perumahan tersebut.

Ironis, pria paruh baya yang telah memiliki anak dan istri tersebut beraksi membobol rumah warga dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis saat pemilik sedang pergi.

"Pelaku dalam pengaruh minuman keras membobol rumah dan membawa kabur uang Rp 90 juta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Dalam aksinya, pelaku sempat merubah posisi CCTV yang ada di lokasi. Hal tersebut dilakukan agar aksinya itu tidak terendus oleh petugas keamanan lain dan pemilik rumah.

"Pelaku merubah posisi kamera CCTV tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah," papar Syafri.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kaliderea AKP Aep Haryaman mengatakan, pelaku yang sudah mempunyai istri dan anak itu nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang.

"Pengakuannya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Utang pinjol," katanya.

Aep menerangkan, dalam aksinya pelaku beraksi seorang diri dengan membekali diri dengan alat seadanya. Uang senilai Rp 90 juta yang tersimpan dalam lemari dibawa kabur.

Namun aksi pelaku yang telah bekerja sebagai satpam perumahan sejak lama itu harus terhenti setelah saudara pemilik rumah berkunjung.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT