ADVERTISEMENT

Ungkap Pencurian CPO, Ditpolairud Polda Kaltim Diapresiasi Pemuda Dayak Jakarta

Sabtu, 27 Mei 2023 15:28 WIB

Share
Ditpolairud Polda Kaltim ungkap pencurian CPO - Ketua PPDK Jakarta, Ariefin Dachlan. (foto kolase)
Ditpolairud Polda Kaltim ungkap pencurian CPO - Ketua PPDK Jakarta, Ariefin Dachlan. (foto kolase)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap 5 pelaku berikut dalang pencurian Crude Palm Oil (CPO) di Kapal Elang Jawa I. Para pelaku beraksi saat kapal berlayar di perairan Balikpapan. 

Terhadap kerja kerasnya jajaran Ditpolairud Polda Kaltim dalam penanggkapan itu, maka Pemuda-Pemudi Dayak Kalimantan (PPDK) Jakarta pun memberikan apresiasi.

Ketua PPDK Jakarta, M Ariefin Dachlan, mengatakan Polda Kaltim melalui Ditpolairud patut mendapat dukungan masyarakat dalam memberantas pencurian CPO yang  marak terjadi di perairan Kalimantan.

"Sudah sepantasnya bapak Kapolda (Kaltim) dan jajarannya kita apresiasi dalam penangkapan para pelaku pencurian CPO di kapal Elang Jawa I beberapa hari lalu," kata  Ariefin dalam keterangan tertulis, Sabtu, (27/5/ 2023).

Ariefin mengatakan, PPDK siap bersinergi dengan Polda Kaltim, khususnya Ditpolairud, dalam memberantas para perompak di perairan Kalimantan.

 

"Pencurian CPO tentunya sangat merugikan para pengusaha dan warga putera daerah. Kami siap bersinergi bersama bapak Kapolda Kaltim untuk memberantas para pelaku pencurian 151 ton CPO di kapal Elang Jawa I ini," ujar Ariefin.

Ariefin menduga kasus pencurian CPO di kapal-kapal pernah terjadi, namun para pelaku selalu berhasil lolos. Mereka, kata dia, mampu mencuri minyak mentah sawit itu karena ada orang yang memberikan dana dan fasilitas alat-alat untuk melakukan praktik ala bajak laut.

"Kami berterima kasih atas kinerja bapak Kapolda Kaltim, khususnya Ditpolairud yang serius dalam melakukan penegakkan hukum terhadap para pencuri CPO. Sekali lagi tentunya ini berdampak pada ketenangan pelaku usaha di Kaltim," tandasnya.

Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT