ADVERTISEMENT

PMI Ilegal Hendak Berangkat ke Arab Saudi Digagalkan Polres Serang

Selasa, 30 Mei 2023 20:06 WIB

Share
Foto: Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat konferensi pers kasus dugaan TPPO. (Poskota/Rahmat Haryono)
Foto: Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat konferensi pers kasus dugaan TPPO. (Poskota/Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal digagalkan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang saat akan diberangkatkan ke Saudi Arabia.

Pengiriman PMI non prosedural tersebut terbongkar setelah personil Unit PPA menghentikan mobil Honda Mobilio Nopol  T 1841 GU yang mengangkut 6 calon PMI di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Pelawad,  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang telah menetapkan RU alias s Iyuk (49) warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini penyidik Unit PPA telah menetapkan RU alias Iyuk sebagai tersangka. Dia diduga berperan sebagai perekrut calon TKI di wilayah Kabupaten Serang," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa (30/5/2023).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus dugaan TPPO ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima personil Unit PPA bahwa ada pengiriman calon PMI dari wilayah Kabupaten Serang dengan menggunakan kendaraan Mobilio.

Berbekal informasi tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Iwan Rudini melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada Jum’at 19 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menghentikan kendaraan Mobilio T 2841 GU di Jl. Raya Serang - Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.

"Ketika diperiksa di dalam kendaraan ada 2 pria serta 7 wanita. Belakangan diketahui dari 7 wanita tersebut 6 diantaranya adalah calon TKI yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia dan satu wanita lainnya adalah perekrut," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Atas kecurigaan tersebut pengemudi bersama seluruh penumpangnya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya terungkap jika para wanita itu akan diberangkatkan ke Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Para calon TKI ini akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga namun diberangkatkan menggunakan visa kunjungan," kata Yudha Satria.

Atas temuan tersebut, penyidik segera melakukan kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dan diketahui jika 6 calon PMI tersebut tidak terdaftar sebagai pencari kerja di luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja Banten.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT