Namun, hingga sekarang, yang bersangkutan masih bekerja.
"Atasan langsung yang bersangkutan adalah Panitera dan sampai sekarang Panitera tetap ngantor kok," jelasnya.
Yulisar menambahkan, PN Jakarta Barat sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Bawas MA terkait kasus tersebut.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," tandasnya. (Pandi)