ADVERTISEMENT
Selasa, 30 Mei 2023 12:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Memang ada, tapi tidak tau jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari badan pengawasan," ucapnya.
Bawas sendiri, kata Yulisar, masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan mendapati atasan dari juru sita atau panitera diduga ikut terlibat.
Namun, hingga sekarang, yang bersangkutan masih bekerja.
"Atasan langsung yang bersangkutan adalah Panitera dan sampai sekarang Panitera tetap ngantor kok," jelasnya.
Yulisar menambahkan, PN Jakarta Barat sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Bawas MA terkait kasus tersebut.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," tandasnya. (Pandi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT