ADVERTISEMENT

Pencurian CPO di Kaltim Rugikan Pembangunan IKN, Pengamat: Tingkatkan Keamanan

Senin, 29 Mei 2023 17:07 WIB

Share
Direktur Maritim Strategic Center, Muhammad Sutisna. (Ist)
Direktur Maritim Strategic Center, Muhammad Sutisna. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Maritim Strategic Center, Muhammad Sutisna, mengatakan maraknya pencurian Crude Palm Oil (CPO) yang terjadi di perairan Kaltim berpotensi merugikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Sutisna menerangkan, wilayah IKN yang berbatasan langsung dengan perairan Kaltim merupakan calon sentra strategis industri CPO. Bila keamanan laut tak terjamin, hal ini membuat para pemodal enggan berinvestasi di wilayah itu.

"Melihat kondisi geografis Kalimantan Timur yang perairannya menjadi jalur strategis pelayaran beserta perdagangan, negara harus menjamin keamanan dan keselamatan di laut. Bila tidak, investor akan lari dari IKN," kata Sutisna dalam keterangan tertulis, Senin, (29/5/ 2023).

Selain IKN, pemerintah hingga saat ini terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan laut (Sea Lines of Tride atau SLOT). Ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi Indonesia yang menghubungkan pelayaran dan perdagangan internasional.

 

Menurut Sutisna, pencurian CPO yang didalangi Haji Laba di Kaltim berdampak pula pada pelaku usaha.

Ia meminta aparat meningkatkan kerja keamanan laut dalam mengamankan jalur perairan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Apalagi dalam melihat posisi Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara tentunya aparat perlu saling sinergi dalam memperkuat wilayah perairan tersebut. Dengan melihat posisi Balikpapan sebagai wilayah penyangga IKN," kata Mahasiswa Magister Ilmu Intelijen Universitas Indonesia ini.

Sutisna menjelaskan, kolaborasi keamanan maritim sudah diperkuat dengan hadirnya PP Nomor 13 Tahun 2022 yang merupakan jawaban sekaligus memberikan harapan besar bagi tata kelola keamanan maritim di Indonesia.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT