Sebanyak 587 personel gabungan dikukuhkan menjadi Polisi RW di wilayah Jakarta Barat. (Ist)

Opini

Polisi RW, Menuju Ideal

Jumat 26 Mei 2023, 05:59 WIB

Oleh: Joko Lestari, Wartawan Poskota


Ada istilah mencegah lebih murah, ketimbang menyelesaikan setelah terjadi masalah. Maknanya mencegah tidak terjadi masalah akan lebih baik dan efektif karena dapat menekan lonjakan kasus.

Di sisi lain, tidak semua kasus harus diselesaikan melalui proses hukum. Tidak semua kasus harus naik menjadi pidana, dipidanakan atau dipaksakan dipidanakan.

Tak sedikit kasus – kasus di lingkungan masyarakat yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, berakhir dengan saling memaafkan.

Di sinilah perlunya aparat keamanan yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memediasi penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Siapa lagi lagi kalau bukan polisi, aparat pembina Kamtibmas.

Itu pula, boleh jadi, satu dari sekian alasan perlunya membentuk Polisi RW sebagaimana program yang digulirkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen  Fadil Imran, awal pekan lalu.

Seperti dikatakan Fadil, program Polisi RW itu diadakan guna mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni lingkungan warga (RW). Lebih rendah, lingkungan RT.

Tentu dikandung maksud untuk mewujudkan RW yang sejuk, aman dan damai tanpa gangguan keamanan dan ketertiban yang berarti. Ini ditempuh melalui pola security asesmen, polisi melakukan pendampingan bekerja sama dengan ketua RT dan RW setempat, elemen masyarakat yang lain, termasuk tokoh masyarakat.

Dengan menempatkan polisi di setiap wilayah, idealnya hingga level RW, diharapkan dapat mencegah segala gangguan kamtibmas di lingkungan tersebut.

Jika setiap RW aman, nyaman dan damai, harmonis, maka seluruh negeri akan aman dan damai. Mengingat, setiap gangguan keamanan terjadi di sebuah lingkungan, apakah di perkotaan ataupun di pedesaan.

Kita tahu, selama ini sudah terdapat Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) yang ditempatkan di kelurahan dan desa – desa.

Memang belum sampai kepada angka ideal, setiap kelurahan/desa terdapat satu personel Bhabinkamtibmas, karena masih minimnya jumlah personel Polri hingga satu polisi memantau 400 warga, belum dapat terealisasi.

Kondisi inilah yang menuai silang pendapat soal program Polisi RW. Satu kelurahan , satu polisi saja belum tercapai, apalagi satu RW satu polisi, di mana jumlah RW secara nasional tak hanya puluhan ribu , tetapi ratusan ribu.

Artinya tak sebanding jumlah personel polisi saat ini kurang dari lima ratus ribu.

Untuk menggapai jumlah itu, perlu penambahan personel, yang berarti akan menambah anggaran yang tak sedikit jumlahnya.

Polisi RW adalah program ideal dalam membina kamtibmas, hanya saja untuk menuju ke sana, harus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan situasi dan kondisi. Tetapi menuju ideal, adalah wajib diupayakan. (*).
 

Tags:
Polisi RWPolda Metro JayaOpini

Administrator

Reporter

Administrator

Editor