Polisi RW, Menuju Ideal
Jumat, 26 Mei 2023 05:59 WIB
Share
Sebanyak 587 personel gabungan dikukuhkan menjadi Polisi RW di wilayah Jakarta Barat. (Ist)

Oleh: Joko Lestari, Wartawan Poskota


Ada istilah mencegah lebih murah, ketimbang menyelesaikan setelah terjadi masalah. Maknanya mencegah tidak terjadi masalah akan lebih baik dan efektif karena dapat menekan lonjakan kasus.

Di sisi lain, tidak semua kasus harus diselesaikan melalui proses hukum. Tidak semua kasus harus naik menjadi pidana, dipidanakan atau dipaksakan dipidanakan.

Tak sedikit kasus – kasus di lingkungan masyarakat yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, berakhir dengan saling memaafkan.

Di sinilah perlunya aparat keamanan yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memediasi penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Siapa lagi lagi kalau bukan polisi, aparat pembina Kamtibmas.

Itu pula, boleh jadi, satu dari sekian alasan perlunya membentuk Polisi RW sebagaimana program yang digulirkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen  Fadil Imran, awal pekan lalu.

 

Seperti dikatakan Fadil, program Polisi RW itu diadakan guna mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni lingkungan warga (RW). Lebih rendah, lingkungan RT.

Tentu dikandung maksud untuk mewujudkan RW yang sejuk, aman dan damai tanpa gangguan keamanan dan ketertiban yang berarti. Ini ditempuh melalui pola security asesmen, polisi melakukan pendampingan bekerja sama dengan ketua RT dan RW setempat, elemen masyarakat yang lain, termasuk tokoh masyarakat.

Dengan menempatkan polisi di setiap wilayah, idealnya hingga level RW, diharapkan dapat mencegah segala gangguan kamtibmas di lingkungan tersebut.

Halaman
1 2
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -