ADVERTISEMENT

Komplotan Maling Pecah Kaca Diringkus Polres Lebak Saat Beraksi

Jumat, 26 Mei 2023 14:28 WIB

Share
Foto: Komplotan maling pecah kaca diringkus Polres Lebak, Banten, saat beraksi . (Ist.)
Foto: Komplotan maling pecah kaca diringkus Polres Lebak, Banten, saat beraksi . (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga orang komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil diringkus jajaran Satreskrim Polres Lebak, Banten. 

Para pelaku ditangkap Polisi saat hendak melakukan aksinya di salah satu Bank di Lebak, pada Kamis (25/5/2023) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Security Bank BRI bahwa ada orang yang mencurigakan di dalam Bank, yang dicurigai sedang memantau nasabah yang hendak mengambil uang di bank.

"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai itu. Dan ternyata ada komplotannya di luar yang memantau di sekitaran bank," ungkapnya, Jum'at (26/5/2023). 

Kemudian kata Andi, para pelaku tersebut berpindah tempat dari bank BRI ke bank Mandiri, dan tim pun membuntuti para pelaku tersebut.

"Karena mungkin curiga dibuntuti, para pelaku itu mencoba kabur. Tapi tim Reskrim Polres Lebak berhasil menangkap para pelaku di Bunderan Panggo, Cijoro, Lebak," kata Iptu Andi Kurniady.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku lanjut Andi, didapat keterangan bahwa para pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban.

"Tapi karena target mereka (pelaku-red) lolos, sehingga aksi para pelaku gagal," ujarnya. 

Dari keterangan para pelaku juga, bahwa para pelaku itu pernah melakukan tindak pidana pencurian pada dua pekan lalu di wilayah Bandung, sehingga korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. 

"Kemudian tim Resmob telah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Bandung, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung, saat ini sedang proses pelimpahan kasusnya," tambahnya. (Samsul)



ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT