Oleh: Muhidin, Wartawan Poskota
COLDPLAY, band asal Inggris dijadwalkan akan konser di Indonesia tepatnya di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.
Namun band yang berusia 26 tahun itu menuai penolakan di Tanah Air. Band bergenre rock itu dianggap pro terhadap LGBT dan atheis.
Dan, inilah yang menjadi dasar penolakan di Indonesia.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan tegas menolak kehadiran Coldplay.
Jika nekat tetap menggelar konser, massa 212 akan mengepung bandara.
Kompak dengan PA 212, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tegas menolak konser Coldplay di Jakarta.
Penolakan PA 212 dan MUI harus mendapat atensi dari pemerintah.
Ya, karena care dengan anak-anak muda, sebagai penerus bangsa. Mereka khawatir anak-anak muda Indonesia moralnya menjadi rusak oleh kehadiran mereka dengan menyelipkan kampanye LGBT.
Selain itu, LGBT dianggap tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terlebih, enam agama di Indonesia (Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konguchu) juga tidak menoleransi adanya LGBT.
Penolakan tersebut viral di media sosial.
Banyak warganet yang mengkritik penolakan tersebut.
Meski banyak yang mengkritik, namun dalam hal ini pemerintah harus menerima masukan PA 212 dan MUI.
Bukan berarti menyetujui penolakan tersebut.
Pemerintah harus memastikan bahwa dalam konser Coldplay nanti tidak ada yang namanya kampanye LGBT maupun atribut LGBT.
Jika memungkinkan, pihak promotor maupun perwakilan Coldplay bisa memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kampanye LGBT.
Pihak Coldplay sendiri pasti juga saat ini tengah memantau kondisi di Indonesia.
Bagaimana reaksi masyarakat jika Coldplay konser di Indonesia.
Karena jika memang kehadiran mereka membuat gaduh, dan banyak penolakan kemungkinan besar mereka akan membatalkan konser di Indonesia.
Hal ini sama seperti konser Lady Gaga yang batal konser di Jakarta pada 2012 silam.
Lady Gaga takut akan keselamatan dirinya.
Pasalnya, Lady Gaga dianggap sebagai pemuja setan dan busananya yang dinilai tidak mengikuti norma kesopanan.
Jadi, pemerintah harus melakukan komunikasi dengan Band Colplay bahwa dipastikan tidak ada kampanye LGBT maupun artribut LGBT dalam konser nanti.
Patut diapresiasi, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menparekraf Sandiaga Uno sangat cepat bereaksi menenangkan publik di Tanah Air dengan memastikan keamanan dan kelancaran dalam konser tersebut.
Namun, hal itu tidaklah cukup.
Terpenting harus ada klarifikasi dari Coldplay yang menegaskan tidak akan mengkampanyekan LGBT seperti yang dikhawatirkan PA 212 dan MUI.
Sekadar informasi, Band Coldplay dibentuk pada 1997. Band ini beranggotakan Chris Martin (vokalis), Jonny Buckland (gitaris), Guy Berryman (bassis), Will Champion (drummer dan perkusionis), dan Phil Harvey (pengarah kreatif).
Band ini kerap meraih penghargaan.
Singel maupun albumnya selalu hits dan masuk kategori rekaman terbaik.
Di antaranya album ketiganya, X&Y (2005), yang melengkapi "trilogi" mereka, serta album keempat, Viva la Vida or Death and All His Friends (2008), kedua-duanya dinominasikan di Penghargaan Grammy untuk Album Rock Terbaik, memuncaki tangga album di 30 negara. (*)