ADVERTISEMENT

Keluh Kesah 14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Kini Lapor Bareskrim, Puluhan Juta Lenyap Gegara Sosmed

Jumat, 19 Mei 2023 20:09 WIB

Share
Korban penipuan tiket Coldplay lapor ke Bareskrim Polri. (Foto: Tribrata).
Korban penipuan tiket Coldplay lapor ke Bareskrim Polri. (Foto: Tribrata).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 14 orang telah menjadi korban penipuan tiket Coldplay di sosial media (sosmed). 

Korban penipuan tiket Coldplay itu ada yang membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kuasa hukum dari para korban penipuan tiket Coldplay, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, kliennya melapor ke Bareskrim Polri perihal penjualan tiket konser musik Coldplay untuk bulan November 2023 nanti.

Zainul mengungkap, para kliennya mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.  Adapun modus yang dilakukan yaitu lewat jasa titip (jastip) melalui sosmed.

"Oleh karena itu sebagai yang mewakili para korban sebagai kuasa hukum dari 14 orang dengan total kerugian hampir Rp 30 juta. Para korbannya sendiri berasal dari luar Jabodetabek ," tuturnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 19 Mei 2023.

Menurut Zainul, ketika hendak membeli tiket palsu itu, para korban umumnya diarahkan untuk bertransaksi sesuai nominal yang diberikan. Korban lalu mengirimkan bukti transfer, setelah itu pelaku langsung memblokir nomor telepon korbannya.

"Dari korban yang ada, ada satu korban melalui medsos Twitter dan sudah ditransfer ke terduga pelaku Rp 9 juta, tapi uang sudah masuk, tapi tiket enggak dapat. Dihubungi nomor korban sudah diblok," tambahnya.

Zainul menduga kasus penipuan ini melibatkan para promotor konser tersebut. Kata dia, promotor menyebar tiket ke agen-agen sebelum dibukanya pembelian tiket resmi.

"Dalam kasus ini kita menduga ya, ada perbuatan oknum yang bermain. Karena tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka dari itu, kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," paparnya.

Zainul berharap kepada Polri untuk mengusut laporan para korban ini. Pola-pola seperti ini harus ditelusuri Bareskrim Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT