ADVERTISEMENT

Pemprov Banten Berencana Bakal Pungut Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 19 Mei 2023 12:54 WIB

Share
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan. Bilal
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan. Bilal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten bersama DPRD Banten melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024. 

Terlebih dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berpotensi menurunkan PAD Pemprov Banten. Mengingat, pembagian pajak kendaraan bermotor yang tadinya jadi kewenangan Pemprov Banten, saat ini dialihkan langsung ke kabupaten/kota.

Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan mengatakan, pemungutan pajak untuk kendaraan listrik dilakukan untuk dapat meningkatkan PAD.

“Termasuk (pajak mobil listrik) dalam pembahasan, karena aturan terkait mobil listrik sudah jelas dari pemerintah pusat kalau sudah diberlakukan sangat berpengaruh pada peta kekuatan pajak kendaraan bermotor,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, lanjut Deni, pihaknya juga akan melakukan pungutan terhadap mineral dan alat berat demi memaksimalkan pendapatan daerah.

“Iya (tambahan pajak) terkait alat berat dan mineral. Tentu ini harus kita maksimalkan, kita cari, kita data potensinya,” terangnya.

Ia menjelaskan, PAD Banten berpotensi turun signifikan pada 2024. Sehingga perlu dilakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan.

"Ada porsinya lebih besar kabupaten kota, tentu bagi provinsi mencari betul kemungkinan regulasi untuk optimalisasi pendapatan dengan tidak membebani rakyat. Dipastikan akan berkurang (pendapatan Banten) karena telah terbagi diawal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo menyatakan, semangat Raperda tentang retribusi pajak untuk bisa berinovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya dalam meningkatkan PAD dengan memberlakukan pajak kendaraan listrik.

“Semangat kita untuk menagih pajak pada kendaraan listrik,” ucapnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

Editor: Fernando Toga
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT