JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tak Terima dicerai, seorang istri tega memotong alat vital suaminya yang tengah tidur.
Pelaku YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur, nekat memotong alat kelamin suaminya IPN (20) warga Malaya, Bali, di sebuah hotel wilayah Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (16/05/2023) sekira pukul 04.30 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban tiba-tiba menalak cerai istrinya, usia bertemu orang tua kandungnya di Solo,
Menurut Iwan, pelaku pertama kali bertemu korban di Denpasar, Bali, pada September 2022. Saat itu pelaku menyewa sepeda motor korban.
"Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali," kata Iwan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Pada April 2023, IPN alias korban mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali jika sebenarnya orang tua kandungnya berada di Solo. Orang tua IPN di Bali adalah orang tua angkat.
IPN pun mengajak istrinya YC mencari orang tua kandungnya yang diketahui tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo.
IPN dan YC berangkat ke Sukoharjo pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 WITA. Namun, setelah IPN bertemu dengan orang tua kandungnya, sifat IPN kepada istrinya YC berubah.
Bahkan, IPN tiba-tiba menjatuhkan talak alias menceraikan istrinya YC karena alasan membuat orang tua kandung korban histeris menangis.
"Mengetahui hal tersebut, pelaku merasa bingung," kata Iwan.
YC yang kebingungan diminta pulang ke Denpasar pada hari yang sama, Senin, 15 Mei 2023. YC kemudian diantar IPN dan tantenya ke Terminal Tirtonadi. Saat di terminal, sebelum naik bus, YC sempat membeli pisau cutter dengan alasan untuk mengupas buah.