Pemuda Kepulauan Seribu Soroti 3 Mega Proyek Revitalisasi Pelabuhan Mangkrak

Kamis 18 Mei 2023, 11:02 WIB
Kantor Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

Kantor Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Tiga  Mega Proyek Revitalisasi Pelabuhan di Kepulauan Seribu (Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Sabira) terus menuai sorotan. 

Pasalnya, sejak dilakukan penandatanganan kontrak Juli 2022 lalu, pelaksanaan tidak kunjung selesai. Padahal, jadwal pelaksanaan pekerjaan Proyek tersebut adalah 150 hari kalender sehingga seharusnya selesai pada tanggal 20 Desember 2022.

Ketiga mega proyek Revitalisasi Pelabuhan di Kepulauan Seribu yang menggunakan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 itu hingga kini belum kunjung tuntas. Melihat hal ini Ketua MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu, Lukman Hadi  mengungkap adanya  dugaan korupsi anggaran dalam kasus tersebut.

"Kami menduga ada kejahatan dimainkan oleh Kepala UPPD Selaku PPK Bersama dengan Konsultan Pengawas /Managemen Konstruksi (MK) soal Proyek Revitalisasi Pelabuhan Tersebut, karena menurut info beredar bahwa Pembayaran yang sudah di lakukan lebih besar dari pada progres di capai," ucap Lukaman, Kamis (18/5/2023).

Lukman mengatakan, bahwa hasil pantauan yang di lakukan nya di lapangan pekerjaan tersebut masih semrawut dan berantakan .

"Ya kita melihat hasil  pantauan di lapangan pekerjaan masih semraut dan amburadul, terkesan kontraktor dan konsultan serta  pengawas tidak professional dalam bekerja, mereka sudah di berikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan pemberian kesempatan 50 hari kalender sesuai dengan amanat undang-undang, seharusnya setelah diberikan kesempatan masih tidak dapat menyelesaikan, pekerjaan harusnya di cut off dan perusahaan di blacklist," katanya.

"Dengan tidak diberikannya sanksi blacklist ini kuat dugaan ada main mata atau kelalaian dari PPK dan Konsultan Pengawas karena proses Lebih bayar yang sudah di lakukan oleh PPK, tetapi mereka beralasan pekerjaan tetap di lanjutkan agar tidak ada pekerjaan yang mangkrak padahal dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023 ada mata anggaran lanjutan pekerjaan Revitalisasi 3 Pelabuhan tersebut," ungkap Lukman kembali.

Ketua MPC PP Kab Kepulauan Seribu pun menyesal kan molor nya pekerjaan yang berakibat kegiatan wisata 3 pulau terganggu.

Tim MK sudah gagal melakukan pengawasan, di duga Tim MK Revit 2022 di pakai lagi untuk melakukan perencanaan di Dinas Perhubungan untuk wilayah kepulauan seribu lagi, kerjaan 2022 belum selesai tapi sudah di berikan kerjaan lagi 2023, gimana MK mau Fokus untuk menyelesaikan pekerjaan yang  masih berjalan

" Ya otomatis molornya pekerjaan tersebut kegiatan wisata di tiga pulau tersebut (Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Sabira) menjadi terganggu ,  karena Pelabuhan yang seyogyanya bisa dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan belum bisa di gunakan karena pekerjaan belum rampung 100 %." Ucapnya .

Ia pun meminta kepada berapa pihak berwenang agar segera lakukan pemeriksaan dan menyeluruh.

"Oleh karena itu Pihak Kejaksaan, Kepolisisan dan KPK harus turun untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait terlambatnya pekerjaan tersebut, apakah ada kesengajaan atau adanya pembiaran oleh Pihak PPK dan Konsultan Pengawas jika terbukti adanya pembiaran atau main mata maka semua harus di tindak tegas dan di proses sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku."pintanya.

Sekadar diketahui, dari Pantauan Situs https://lpse.jakarta.go.id/ anggaran pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung (Fisik) sebagai pemenang adalah PT. Rudy Jaya dengan Nilai Kontrak Rp 49.228.337.414,42, Revitalisasi Pelabuhan Pulau Pramuka ( Fisik ) Sebagai Pemenang PT. Masa Metonia Abadi dengan Nilai Kontrak Rp 26.821.560.000,00 dan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Sebira ( Fisik ) Sebagai Pemenang PT. Pharma Karya Adhimandiri dengan Nilai Kontrak Rp 35.405.222.400,00.

Sedangkan untuk Nilai Pekerjaan dari Konsultan Pengawas Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung (Pengawasan) sebagai pemenang adalah PT. GIHON WAHANA CIPTA dengan Nilai Kontrak Rp 945.046.785,00, Revitalisasi Pelabuhan Pulau Pramuka ( Jasa Manajemen Konstruksi / Konsultan Pengawasan ) sebagai pemenang adalah PT. REKA CIPTA BINA SEMESTA dengan Nilai Kontrak Rp. 1.398.586.680,00 dan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Sebira ( Jasa Manajemen Konstruksi / Konsultan Pengawasan ) sebagai pemenang adalah PT. CAKRA GATRA UTAMA dengan Nilai Kontrak Rp 1.409.655.600,00. (deny)

Berita Terkait
News Update