Fasilitas hibah PBB, Mesin Pengelolaan limbah PCBs (Panca Aji)

Bogor

Dapat Hibah Fasilitas dari PBB, KLHK Resmikan Pengolahan PCBs Pertama di Indonesia 

Rabu 17 Mei 2023, 15:50 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan perhatian terhadap permasalahan limbah yang ada di Indonesia. Bentuk perhatian yang diberikan oleh PBB adalah dengan pemberian mesin pengolahan limbah non thermal Polychlorinated Biphenyls (PCBs).

Salah satu jenis senyawa kimia buatan ini dinilai sangat berbahaya, karena bukan saja bagi lingkungan tapi juga bagi nyawa manusia. 

Sebagai langkah konkrit perhatian tersebut, PBB melalui United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) menghibahkan fasilitas pengolahan non thermal PCBs kepada Indonesia melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) pada KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya mempercayakan fasilitas pengolahan PCBs tersebut kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)

Vivien menyebut, proyek kerjasama teknis dengan judul Introduction of an Environmentally-sound Management and Disposal Systems for PCBs Wastes and PCB-contaminated Equipment tersebut bertujuan untuk menghapuskan PCBs di Indonesia.

Dirjen Pengelolaan Sampah pada KLHK ini pun menegaskan, langkah kerjasama tersebut adalah salah satu komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir tahun 2028.

"Hari ini, 22 tahun sejak penandatanganan Konvensi Stockholm atau 14 tahun sejak ratifikasi, Kementerian LHK menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari komitmen tersebut. Bahkan komitmen tersebut hanya semakin kuat dan akan segera diintegrasikan dan diimplementasikan melalui penguatan berbagai mekanisme nasional terkait pengawasan kinerja pengelolaan lingkungan, diantaranya melalui mekanisme Proper," ujarnya saat ditemui di Bogor, Rabu (17/5/2023).

Mengenai penunjukkan PPLI sebagai penerima fasilitas hibah tersebut, kata Vivien, pihaknya menilai sudah berdasarkan kajian mendalam.

"Berdasarkan kajian kita, kualifikasi PPLI sebagai industri pengolahan limbah B3 terintegrasi sangat tepat,. PPLI sudah berpengalaman dalam pengelolaan limbah B3," tegas Vivien.

Setelah melalui proses ujicoba hampir satu tahun lamanya, akhirnya, fasilitas pengolahan PCBs diresmikan. Fasilitas yang didanai oleh Global Environmental Fund tersebut, saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari KLHK.

Menteri LHK sendiri telah menerbitkan peraturan tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PCBs yang secara tegas mengatur batas waktu pemusnahan PCBs. 

“Fasilitas ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengadopsi metoda pemusnahan non-combustion atau non pembakaran. Jika metode pemusnahan pembakaran menghasilkan emisi CO2 dan berpotensi membentuk senyawa beracun Dioksin dan Furan, maka teknologi non pembakaran sama sekali tidak akan menghasilkan emisi gas-gas yang berbahaya,” ungkap Vivien. 

Sinergi antara KLHK, UNIDO, GEF dan PPLI dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pemusnahan PCBs ini diharapkan akan menjadi sebuah lessons learned tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi negara lain khususnya di Kawasan Asia Pasifik. 

"Yang tidak kalah penting untuk digarisbawahi, bahwa sinergi ini merupakan dukungan dan solusi nyata bagi perusahaan-perusahaan pemilik PCBs yang terdapat di Indonesia, yaitu mereka yang memiliki komitmen dalam menjaga dan melindungi lingkungan menuju pembagunan berkelanjutan yang mensejahterakan, berkeadilan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," singkatnya. 

Di lokasi yang sama, perwakilan UNIDO Indonesia, Salil Dutt mengungkapkan, secara global pihaknya mempromosikan penggunaan metoda non pembakaran untuk pemusnahan PCBs lantaran lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan rekomendasi Konvensi Stockholm. 

"UNIDO berkomitmen mendukung negara pihak untuk memusnahkan PCBs merujuk kepada Best Available Technology (BAT) yang direkomendasikan oleh Konvensi Stockholm, terutama metoda non pembakaran. Hingga saat ini UNIDO telah mendukung pemusnahan PCBs di 32 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika melalui skema kerja sama dengan GEF. Total dana hibah GEF yang telah dikelola adalah sebesar USD 80 juta dan didukung penyertaan anggaran dari para mitra sebesar lebih dari USD 360 juta," paparnya  (Panca Aji)

Tags:
hibahfasilitasPBBKLHKresmikanpengolahanPCBspertama

Reporter

Administrator

Editor