ADVERTISEMENT

Ajukan Banding untuk Teddy Minahasa, Ahli Forensik Kritik Jaksa Tak Konsisten

Rabu, 17 Mei 2023 13:23 WIB

Share
Irjen Teddy Minahasa dan Penasehat hukum Hotman Paris.(Ist)
Irjen Teddy Minahasa dan Penasehat hukum Hotman Paris.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kritik sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya ajukan banding terhadap vonis seumur hidup terdakwa Teddy Minahasa. 

Pasalnya, Reza Indragiri Amriel melihat sikap tidak adil JPU sangat nyata karena bertindak tidak konsisten dalam upaya penegakan hukum dalam kasus narkoba ini.

Menurut Reza JPU harus konsisten dengan niat suci penegakan hukum yang berkeadilan terhadap siapa saja, tidak pilih-pilih. Dalam konteks perkara narkoba ini, jika hanya ajukan banding terhadap 1 terdakwa, Teddy Minahasa maka sangat terlihat unsur kepentingannya.  

"Sikap JPU yang ingin membabat maksimal para terdakwa narkoba semestinya konsisten," tutur Reza, Rabu (17/5/2023).

Reza menilai JPU seharusnya bisa berlaku adil dalam niat memberikan efek jera terhadap semua terdakwa, tidak tebang pilih karena bisa memunculkan kecurigaan. Sebab itulah menurut Reza jika tujuannya untuk detterence effect JPU juga harusnya ajukan banding kepada Dody Prawiranegara cs.

"Salah satu kunci bagi munculnya detterence effect adalah keajegan kerja penegakan hukum. Itu artinya, dalam konteks kerja JPU pada perkara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara, yang dibutuhkan adalah konsistensi sikap.

Seorang penegak hukum patutnya bersikap adil dalam setiap tindakannya. Untuk itu, Reza mempertanyakan mengapa sikap JPU terhadap Teddy Minahasa berbeda dengan sikapnya kepada Dody Prawiranegara, ada apa, dan apa alasannya hanya ajukan banding terhadap Teddy Minahasa.  

"Jika terhadap Teddy Minahasa, JPU meradang, maka JPU semestinya juga berang terhadap Dody Prawiranegara. Misal, jika JPU ingin Teddy Minahasa dihukum lebih berat daripada seumur hidup, maka JPU sepatutnya ingin Dody Prawiranegara dihukum lebih berat pula," kata Reza.

Ahli psikologi forensik tersebut juga mengatakan, bahwa tindakan JPU yang seolah tebang pilih ini menjadi PR besar untuk penegakan hukum negeri ini. Sebab jikamental JPU demikian maka jangan harap niat suci penegakan hukum lewat detterence effect bisa terbentuk di masyarakat.  

"Ya kalau semangat memperberat hukuman bagi terdakwa hanya menyala-nyala pada satu sisi, tapi buram di sisi lain, jangan harap terbentuk detterence effect," tandas Reza Indragir. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT