BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Sepak terjang terduga pelaku yaitu bos genit melakukan penyelewengan perpanjang Kontrak kerja mulai mengemuka, terbaru ia merupakan seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Bekasi.
Hal ini diungkapkan, oleh Rektor universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra.
Ia menegaskan, terduga pelaku berinisial HK itu merupakan dosen yang mengajar dalam bidang teknik.
"Ya benar beliau itu dosen di teknik industri pelita bangsa namun sampai saat ini belum ada kasus terkait dosen tersebut (di kampus)," kata Hamzah, Senin (15/5/2023).
Bahkan Hamzah mengungkapkan, terduga pelaku belum satu tahun mengajar sebagai dosen dikampus tersebut.
"Ya dia itu memang belum setahun, jadi memang dosen baru masih mengajar di mata kuliah umum," jelasnya.
Mencuatnya HK sebagai terduga pelaku oknum bos genit dalam kasus Staycation terhadap karyawati di Cikarang, ia merasa pihaknya sangat terdampak.
"Artinya kami sangat terdampak pada kasus ini," terangnya.
Dari peristiwa itu, pihak kampus masih melakukan upaya-upaya konsultasi hukum yang menyangkut paut pada kampusnya.
Kemudian, pihaknya mempercayai penanganan pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
"Menindak tegas setiap kasus namun sampai saat ini masih diproses kepolisian dan saat ini belum ada keputusan dari kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Karyawati berinisial AD (24) diduga jadi korban pelecehan seksual oleh bos atau manajernya yaitu HK.
AD beberapa kali diajak kencan, hal ini diduga sebagai modus AD mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Dari peristiwa itu, AD pun melaporkan HK ke Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi).