Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ist).

Kriminal

Miliki 17 Paket Sabu dalam Tas, Seorang Pemuda di Pandeglang Diamankan Polisi

Selasa 16 Mei 2023, 18:42 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Pemuda berinisial MT (27) warga Kampung Ciekek Masjid II, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, terpaksa diamankan Polisi Pandeglang. 

MT diketahui memiliki dan menyimpan barang haram berupa narkotika jenis sabu, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 17 paket sabu dalam tas milik pelaku. 

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengungkapkan, awal ada informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Majasari. 

Kemudian atas informasi tersebut, ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba, dengan cara melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

"Dari penyelidikan itu, personil berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT.  Dari tangan MT ditemukan 17 bungkus paket shabu," ungkapnya, Selasa (16/5/2023).

Dikatakannya, tersangka berhasil diamankan rumah saudara AG di Kampung Ciekek Masjid, Kecamatan Majasari, Pandeglang beberapa hari lalu. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, selain 17 paket sabut juga barbuk lainnya seperti 1 buah tas selempang warna hitam.

"Selain itu, 1 buah timbangan warna hitam, 1 bungkus plastik klip berisikan, 5 lembar plastik klip bening klip, 1 buah potongan sedotan yang tersimpan di lantai rumah dah 1 unit Hp," ujarnya.

Untuk tersangka MT lanjut dia, masih dilakukan pendalaman dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelasnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
17 PaketsabuNarkobapemudadiamankanpolisi

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor