JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua Perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tereksploitasi Myanmar diciduk Bareskrim Polri. Selasa (16/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bareskrim upaya dukungan dari sejumlah stakeholder dengan sub gugus tugas berhasil ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar.
Ia menyebutkan semenjak dari tahun 2020 sampai saat ini yang terungkap sudah ada 406 perkara, korban 1.390 dengan tersangka yang sudah diamankan baik yang sudah divonis maupun dalam proses penyelidikan ada 519 orang.
"Untuk yang atensi Presiden beberapa waktu ini yang sempat viral terkait kasus TPPO di Myanmar dengan korban 20 WNI tereksploitasi Bareskrim Polri langsung ambil langkah penyelidikan," ucap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro.
Penyelidikan yang dilakukan, lanjut Djuhandhani, dasar dari laporan polisi keluarga korban dengan bekerjasama dengan Thailand. "Perlu kita informasikan para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar dari wilayah kekuasaan pemberontak. Dalam pembebasan para korban kita berkoordinasi dengan pemerintah Thailand dengan mengevakuasi para korban dibawa ke Bangkok," tambahnya.
Dalam kasua ini Djuhandhani berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Andri dan Anita ditangkap di wilayah Bekasi. "Peran kedua pelaku yang sudah berhasil kita tangkap bertugas untuk merekrut korban," katanya.
Selain itu dari 20 korban TPPO yang sempat viral, Djuhandani merinci ada 16 orang yang direkrut oleh kedua pelaku dan empat orang lagi pelaku masih didalami. "Sedangkan ada lima orang korban lainnya yang berhasil kabur. Jadi untuk total korban TPPO di Myanmar ada 25 korban," ungkapnya.
Untuk akses transportasi yang digunakan dalam membawa para korban, ada yang melewati bandara Soekarno Hatta (Soetta) baru transit ke Bangkok. " ada juga dari Malaysia ke Bangkok selanjutnya dibawa menuju ke Myanmar," tuturnya.
Untuk pengiriman para korban ke Myanmar dibagi dalam berbagai kelompok,yaitu dihitung mulai dari tanggal 25 September dan 8 Oktober masing-masing satu orang, lalu 16 Oktober ada 2 orang, 22 Oktober ada 2 orang, 23 Oktober dan 6 Nopember masing-masing tiga orang.
"Sampai diberangkatkan dari Indonesia para korban ini sudah ada yang menunggu di wilayah Bangkok lalu ke Myanmar," tambahnya.
Pola Perekrutan Korban