BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua orang tersangka di Kota Bekasi ditangkap Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 20 WNI di Myanmar.
Keduanya ialah Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha. Keduanya tinggal di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Informasi yang dihimpun, pihak Bareskrim Polri menangkap tersangka di sebuah Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5) Malam lalu.
Sementara kepolisian menggeledah rumah tersangka sekira pukul 21.45 WIB.
Ketua RW 30, Blasius Fernandes pun membenarkan ada warganya ditangkap pihak kepolisian.
"Iya benar ada, tapi petugas kepolisian hanya sampe pos cluster," ujar Blasius Fernandes saat ditemui wartawan, Rabu (10/5/2023).
Blasius mengungkapkan, pada penangkapan tak banyak petugas kepolisian yang mendatangi kediaman tersangka.
"Cuman beberapa orang, sekitar 3 orang doang dan hanya sebatas di pos keamanan cluster saja," ucapnya.
Tak Terendus Warga Sekitar
Kedua tersangka diungkapkan ketua RW, telah lama tinggal di komplek perumahan sejak 2003 lalu.

Rumah warisan orang tua dijalan palem hijau, Medan Satria, yang dihuni para tersangka. (Ihsan Fahmi).
Rumah yang ditinggali tersangka merupakan warisan orang tuanya.
"Dia tinggal sama istri dan 1 anak, untuk anaknya masih SD menurut informasi, begitu," jelasnya.
Meski demikian, Blasius membenarkan bila komplek cluster warganya terkenal individual. Dirinya pun tak banyak mengetahui aktivitas warga termasuk tersangka.
"Warga ini karena individual sekali kita pengurus gapernah ketemu, bahkan mungkin pak RT bisa jadi ga ketemu," ucapnya
Bahkan, Blasius tak mengetahui profesi dari para tersangka.
"Kalo disini mayoritas warga kerja apa kerja apa kita kurang tau, karena beda sama di Kampung dan ini sistem cluster lalu individual, orang kanan kiri saja belum tentu kenal tetangga begitu," kata Blasius.
Dari sejumlah laporan warganya, sebelum tersangka ditangkap. Tersangka masih terlihat beraktivitas.
Namun, setelah itu tersangka diduga pergi ke apartemen.
"Kemarin masih ada, jadi sejak penangkapan itu dia pergi, sebelumnya ada, setiap hari ada disitu, ada dirumah, tapi aktivitasnya ini, kita gak tau dia kerja apa," tutup Blasius. (Ihsan Fahmi).