Sidak ke Rutan Cipinang, Ombudsman Temukan Catatan Kecil yang Harus Dibenahi

Selasa 09 Mei 2023, 22:38 WIB
sidak ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya di Rutan Cipinang. (Ist)

sidak ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya di Rutan Cipinang. (Ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (9/5). Dalam pemeriksaan itu mereka menemukan temuan yang menjadi catatan kecil untuk segera diperbaiki.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya mengecek satu per satu ruang pelayanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung.

Selanjutnya, ia juga berbincang dengan sejumlah WBP yang sedang berada di ruang dapur, tempat bimbingan kerja (Bimker), hingga menanyakan pelayanan kepada pihak keluarga WBP. 

"Dalam pemeriksaan itu, kami mengunjungi ke blok (sel) yang ada. Ini untuk memastikan seluruh hak WBP sesuai dan berjalan dengan UU Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022," kata Dedy, Selasa (9/5). 

Dikatakan Dedi, jajaran Ombudsman Jakarta Raya menilai seluruh pelayanan yang ada di Rutan Kelas I Cipinang sudah sesuai dengan pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP). Namun ada sejumlah catatan kecil yang disampaikan di antaranya ketiadaan daftar menu pada ruang dapur. 

"Hanya ada beberapa temuan kecil, misalnya tadi di ruang dapur belum dipasang terkait dengan menu makanan. Kita juga berbincang dengan pengunjung dan WBP tidak ada kendala," ujarnya. 

Menurut Dedy, dalam sidak itu pihaknya juga memastikan program pembinaan yang diberikan Rutan Kelas I Cipinang kepada WBP sudah sesuai dengan program Kemenkumham. Dan berikutnya, sidak juga akan dilakukan di Rutan dan Lapas lain wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. 

"Untuk WBP agar benar-benar mengetahui apa hak mereka, di samping itu juga ada edukasi kepada seluruh WBP agar di samping mereka meminta hak-hak juga harus memenuhi kewajiban," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menambahkan, pihaknya mengapresiasi sidak dilakukan jajaran Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya untuk memastikan pelayanan berjalan baik. Terkait catatan yang diberikan, dia menyebut hal itu karena ruangan sedang dalam renovasi. 

"Untuk menu sebenarnya sudah ada karena kondisi posisi dapur sedang dilakukan perawatan, pemeliharaan di area cat. Kondisi itu untuk menu memang belum dipasang," kata Ali.

Pihak Rutan Kelas I Cipinang berharap dengan hasil sidak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dapat membuat mereka mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini juga menunjukkan bila ada kabar terkait tata kelola Rutan Kelas I Cipinang yang maka informasi tersebut tak benar. 

"Ketua Ombudsman juga sudah melihat secara langsung apa yang menjadi terkait hal-hal kemarin bahwa saat ini memang tidak ada di Rutan Cipinang," ujar Ali. (Ifand)

Berita Terkait

News Update