Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul beserta jajaran. (Ihsan Fahmi).

Kriminal

Polisi Siapkan Saksi Ahli untuk Cermati Dugaan Kasus Bos Genit Ke Karyawati di Bekasi

Selasa 09 Mei 2023, 22:23 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Bekasi siap mendatangkan saksi ahli untuk menindaklanjuti dugaan kasus bos genit terhadap karyawati berinisial AD (24) untuk memperpanjang kontrak kerja. 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya pun telah memintai keterangan para saksi, pelapor dan terlapor pada hari ini.

"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor kita akan tindaklanjuti," ujar AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5/2023).

Untuk menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana memanggil para saksi ahli.

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli yaitu Ahli hukum pidana dan ahli bahasa," jelasnya.

Meski belum membeberkan waktu penjadwalan, Hotma menyebut sesegera mungkin akan memanggil para saksi ahli.

"Sesegera mungkin, jadi untuk pemeriksaan saksi ahli akan kita lakukan sesegera mungkin," ucapnya.

Sementara itu, para saksi, pelapor dan terlapor menurutnya sudah dilakukan pemeriksaan.

Mereka telah menjalani pemanggilan sejak pagi hingga malam hari.

"Untuk dua orang saksi yang rencananya besok, mereka sudah dengan kooperatif hadir hari ini, jadi sudah dilakukan pemeriksaan hari ini, baik terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami," pungkasnya. 

Sebelumnya dugaan bos genit tersebut telah dilaporkan oleh pelapor karyawati berinisial AD (24).

Peristiwa itu merupakan rentetan dugaan kasus Staycation yang ramai diperbincangkan publik di sosial media.

Informasi yang dihimpun Poskota, terlapor atau oknum manajer berinisial B. 

Karyawati tersebut telah bekerja selama enam bulan, di perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik.

Pelapor pun melaporkannya ke Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (7/5/2023) lalu. (Ihsan Fahmi).

Tags:
polisiSaksi AhlikasusBos GenitkaryawatiBekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor