Kasus Penemuan Bayi di Kabupaten Bekasi Meningkat, Sejak 2022 Hingga Pertengahan 2023 Ada 7 Kasus

Senin 08 Mei 2023, 10:25 WIB
Kepala dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini. (Newsroom Diskominfosantik Kabupaten Bekasi).(Ist)

Kepala dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini. (Newsroom Diskominfosantik Kabupaten Bekasi).(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) merespon, berulangkali terjadinya penemuan bayi dilingkungan warga.

Kasus pertama terjadi pada 21 April, pukul 14.30 WIB, di pintu 7 kawasan industri Jababeka, Desa Pasirgombong Cikarang Utara. 

Kadua, pada 3 Mei 2023 pukul 19.30 WIB, didepan rumah warga kawasan Cikarang Utara dalam kondisi hidup dan sehat.

Kepala dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengungkapkan, Bayi yang ditemukan, telah ditangani pihaknya  dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatan bayi tersebut.

"Alhamdulillah bayi tersebut sudah kita tangani sesuai dengan SOP, yaitu kita koordinasi dengan pihak dari rumah sakit tentang kondisi yang sebenarnya. Apakah perlu perawatan, apakah dia sudah sehat, alhamdulillah sudah kita tangani dalam keadaan sehat," ujar Ani Gustini dalam keterangannya yang dikutip pada website bekasikab.go.id, Senin (8/5/2023).

Ia memastikan bayi tersebut dalam kondisi aman, pihaknya pun melakukan observasi dan perawatan.

Pihaknya pun melanjutkan koordinasi dengan kepala dinas sosial untuk penanganan selanjutnya.

Ani menginformasikan kepada masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut dapat menghubungi Dinas Sosial.

"Bayi tersebut kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial, dan sudah di tempat aman, sesuai dengan tugas fungsinya," ungkapnya.

DP3A pun melakukan asesmen kepada Polres Metro Bekasi atas bayi untuk ditindaklanjuti.

"Untuk saat ini kita selalu bekerja sama untuk membantu mencari fakta ini," sambungnya.

Ia mengemukakan, peristiwa serupa sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2023 terdapat 7 Kasus.

Tahun 2022 ditemukan 1 kasus dan ditahun 2023 ditemukan 6 kasus, semuanya mendapat penanganan dari DP3A Kabupaten Bekasi.

"Semuanya bayi dalam kondisi hidup sudah kita tangani, kita juga bekerjasama dengan RSUD untuk mengecek kesehatannya, ataupun ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Bersama DP3A, dirinya berpesan agar warga dapat melaporkan ke nomor hotline 081268400900 nonstop 24 jam.

"Tidak ada hari libur ya, kita 24 jam, apabila menemukan baik terhadap bayi maupun perempuan ya, kita insya Allah akan ditangani, kekerasan perempuan seperti KDRT, untuk penampungan sementara kita juga sudah ada" katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya pun telah memiliki beragam program pencegahan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diredam.

“Kita mempunyai tenaga psikolog, dan punya juga pendampingan hukum, ada juga yang usia di bawah dewasa ya itu perlu pendampingan hukum," tutup Ani. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update