ADVERTISEMENT

Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Jadi Sorotan, Irna: Asetnya Tidak Ada yang Nambah

Senin, 8 Mei 2023 09:22 WIB

Share
Foto: Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita disorot. (Poskota/Samsul Fathony)
Foto: Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita disorot. (Poskota/Samsul Fathony)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), akhir-akhir ini jadi sorotan dan perbincangan di sejumlah kalangan.

Lantaran, harta kekayaan Bupati Pandeglang sebesar Rp 62,5 miliar itu dinilai terlalu fantastis dan dianggap tidak wajar oleh sejumlah kalangan.

Bahkan, dengan ramainya soal harta kekayaan Bupati Pandeglang tersebut, konon sudah tembus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita juga langsung angkat bicara. Menurutnya supaya tidak menjadi prasangka buruk, dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini menjadi perbincangan dipublik.

"Ibu (sebut dirinya) harus menjelaskan, karena sebagian anak-anak ibu (sebutnya kepada pihak yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan dan itu harus ibu hargai," ungkap bupati Pandeglang, Senin (8/5/2023).

Dirinya sangat menghargai, tapi, tidak semua tahu kejelasan harta kekayaannya itu. Jadi kata dia, harus diedukasi dan di informasikan harta atau aset yang  dirinya miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK.

"Total harta kekayaannya yang tercatat Rp 62,5 miliar di LHKPN KPK itu, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu hanya nilainya saja, yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik," jelas Irna.

Tetap kata Irna, tidak ada yang nambah satu aset pun, hampir Rp 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja sesuai NJOP.

"Jadi ibu tegaskan lagi, asetnya tidak ada yang nambah hanya saja nilai NJOP nya yang saat ini tinggi," tegasnya.

Bupati Irna juga mencotohkan kondisi harga tanahnya saat ini, misalkan tanah waktu beli 25 tahun lalu seharga Rp 20 ribu. Dirinya mengaku belum melakukan penyesuaian dan harus laporkan penyesuaian tersebut.

"Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan," ujarnya.

Disampaikannya lagi, jika dirinya wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan.

"Sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang," tuturnya.

Dengan adanya LHKPN KPK lanjut Irna, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real.

"Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya terus ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh. Karena puluhan tahun aset tidak pernah disesuaikan sampai aset ibu di dalamnya ada isinya itu ditulis harus di isi," bebernya.

Saat disinggung soal mencuat isu bahwa KPK bakal mengklarifikasi harta kekayaan dirinya tersebut. Bupati Irna menilai, sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas. 

"Wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK," tambahnya.

Irna kembali menambahkan, Insya Allah nanti bisa diklarifikasi harta kekayaan Bupati Pandeglang di KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. "Semua yang tercatat itu tetap. Dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datang menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan," tandasnya. (Samsul)

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT