ADVERTISEMENT

TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba di Perairan Selat Malaka

Sabtu, 6 Mei 2023 10:20 WIB

Share
TNI AL saat temukan penyelundupan sabu. (ist)
TNI AL saat temukan penyelundupan sabu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID –  Maraknya penyelundupan narkoba yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia tentunya merupakan ancaman. 

Salah satu wilayah rawan yang banyak digunakan sebagai jalur penyelundipan narkoba adalah wilayah perairan Selat Malaka, dimana suplai narkoba dari Malaysia ke Indonesia banyak terjadi di wilayah tersebut. 

Oleh sebab itu TNI Angkatan Laut (TNI AL) selalu hadir dan siaga untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan Narkoba. 

Seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu, dimana unsur TNI AL salah satunya Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) dan Tim Gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut I (Lantamal I) Belawan berhasil menggagalkan dan menangkap diduga tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 6 kg di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023). 

Kejadian bermula ketika pada hari Kamis 04 Mei 2023 sekitar pukul 04.10 WIB diperoleh informasi bahwa akan ada kapal nelayan jenis jaring akan masuk ke Perairan Kuala Bagan Asahan yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. 

Personel siaga pengamanan alur pelayaran Kuala Bagan Asahan dan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA segera melaksanakan patroli untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Tim berhasil menemukan kapal tersebut dan menangkap tersangka inisial Z, 42 tahun, asal Madura, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang berada di atas kapal dengan membawa sebuah tas warna hitam yang didalamnya berisi empat bungkus narkoba jenis sabu sabu dengan perkiraan berat sekitar 6 kg yang dikemas dalam plastik warna putih. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti segera dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar TNI AL Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kg tersebut memiliki nilai yang sangat fantastis, diperkirakan pasaran di Indonesia mencapai nilai Rp. 8,9 M. Nilai fantastis ini yang membuat para mafia pengedar narkoba tergiur untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia. 

Sabu seberat 6 kg tersebut dapat menghancurkan sekitar 10.000 generasi muda Indonesia yang menjadi pangsa pasar para pengedar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT