JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial AFI (10) setelah terlindas mobil Innova hitam yang dikemudikan wanita di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
"Baru lidik. Keterangan dari saksi belum. Sementara masih lidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Namun demikian, Agus memastikan pihaknya telah memeriksa wanita berinisial CI (19) pengemudi Innova hitam pelaku penabrak bocah malang tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku peristiwa tragis itu terjadi tanpa ada faktor kesengajaan. Saat kejadian ia mengaku tidak melihat ada bocah tengah berada di depan mobilnya.
"Sudah (diperiksa). Dia gak sengaja, gak ngeliat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah meregang nyawa setelah terlindas mobil di Jalan Songsi Dalam Rw 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (1/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Bocah malang berinisial AFI (10) terlindas mobil saat tengah bermain bola bersama teman seumurnya.
Warga di sekitar lokasi, Herman (60) mengatakan saat kejadian mendengar bahwa ada orang terlindas mobil. Ia pun langsung menghampiri lokasi kejadian.
"Nyamperin ke sono, rame orang pada keluar. Ketika kejadian, pertama korban udah ada di ban belakang, darah udah keluar sepertinya korban udah enggak tertolong itu," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (5/5/2023).
Tragisnya, kepala bocah yang sudah menempel dengan ban itu harus kembali terlindas saat pengemudi mobil berusaha memajukan kendaraan untuk mengevakuasi bocah malang itu.
"Kepala anak kecilnya itu kan masih nempel di ban belakang, supaya bisa ditarik mobil diminta maju, mungkin karena panik mundur lagi. Kelindes lagi dua kali," katanya.
Pengemudi mobil dan penumpangnya langsung melakukan pertolongan kepada bocah malang tersebut. Bocah tersebut langsung dibawa ke rumah sakit.
Nahas, setelah sampai di rumah sakit dan sempat menjalani perawatan, nyawa korban tak dapat tertolong. Korban dinyatakan tewas. (Pandi)