ADVERTISEMENT

Polisi Musnahkan Barang Bukti 5.3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Sabtu, 6 Mei 2023 12:55 WIB

Share
Dapati 5,3 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi Dari Satu Pelaku, Polisi Musnahkan Barang Bukti (Panca Aji)
Dapati 5,3 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi Dari Satu Pelaku, Polisi Musnahkan Barang Bukti (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –   5, 3 Kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Bogor. Barang bukti sejumlah Rp 10 miliar ini didapat dari satu pelaku yang diringkus polisi pada operasi ketupat lodaya 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bogor pada saat pelaksanaan operasi ketupat 2023.

"Tim dari Satresnarkoba polres berhasil mengungkap peredaran gelap di wilayah parung, satu tersangka telah ditangkap dan kami telah jadikan tersangka peredaran narkoba," kata Iman, Sabtu (6/5/2023).

Kepada tersangka berinisial JK (43) ini, kata Iman, dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dimana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan minimal 5 tahun penjars maksimal hukuman mati dengan denda Rp 10 miliar," terangnya. 

Saat ini, tambah Iman, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan sejumlah 5,3 kg sabu dalam 5 bungkus plastik, kemudian 5.000 butir tablet warna biru narkotika jenis ekstasi, JK pun saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Bogor," terangnya.

Apabila Dikonversi, ucap Iman, dari narkotika yang berhasil diamankan, pihak kepolisian dapat menyelamatkan 32.000 jiwa.

"Jika diasumsikan, narkotika tersebut digunakan oleh generasi muda dan kami akan terus bekerjakeras untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor," paparnya. 

Modus yang dilakukan pelaku, sambung Iman, adalah dengan metode Cash On Delivery (COD). "Jadi diantar, kemudian baru dibayar, ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT