Buktikan Penukaran Sabu dan Tawas dalam Kasus Teddy Minahasa, Pakar UNAIR Sarankan Pembuktian Ilmiah

Sabtu 06 Mei 2023, 11:01 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno.(Ist)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno.(Ist)

"Maka menurut saya hakim lebih arif dan bijaksana manakala sebelum dia membuat putusan, dia bisa melakukan pemeriksaan setempat untuk meminta dilakukan uji lab, apakah barang yang ada di Jakarta itu sama tidak dengan yang ada di Bukittinggi. Ini kalau tidak dilakukan seperti ini, bisa bahaya ini," pungkasnya. (Aldi)

Berita Terkait

News Update