Kisah Usang 'Borok', Lapas yang Bikin Geger

Kamis 04 Mei 2023, 06:00 WIB
Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.(Ist/blogspot.com)

Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.(Ist/blogspot.com)

Oleh: Yahya Abdul Hakim, Wartawan Poskota

CERITA lama 'borok' di kehidupan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali bikin geger.

Segala aktivitas ilegal yang haram dilakukan di dalam penjara terungkap dari adanya pabrik minuman keras (miras) dan narkoba, jual beli ponsel, praktik prostitusi hingga bisnis monopoli yang disebut sebut melibatkan anak menteri.

Fakta itu dibongkar lewat ocehan aktor senior Tio Pakusadewo dalam podcast akun youtube salah satu artis beberapa hari lalu.

Tio yang juga mantan penghuni lapas atas kasus narkoba tak menyebut langsung nama anak dan siapa menteri yang dimaksud.

"Entar kalo gue sebut, lo repot gw juga repot," demikian jawaban Tio saat ditanya sosok nama anak dan menteri itu.

Tio hanya menyoroti si anak menteri itu menjalani bisnis segala keperluan penghuni penjara yang dimonopoli  bekerjasama dengan koperasi di dalam lapas.

Bisnis monopoli itu di antaranya penjualan  air minum mineral , makanan dan segala kebutuhan penghuni yang mana harganya jauh dari harga normal.

"Makanya makanan di dalam penjara sengaja dibuat tidak enak biar kalau mau makan enak beli di kantin dengan harga mahal," celoteh Tio.

Aktor yang sudah banyak membintangi film layar lebar ini paham betul dengan kebobrokan di dalam lapas mengingat dirinya sudah dua keli mendekam di lapas atas kasus yang sama yakni narkoba.

'Nyanyian' Tio bukan lah cerita lama dan sudah menjadi rahasia umum.

Semua 'borok' yang diucapkan Tio banyak yang menilai sudah terjadi sejak dulu bahkan telah menjadi 'tradisi'. 

Penjara atau lapas justru menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menjalani segala aktivitas yang terlarang.

Uang menjadi muara dari segala macam 'borok' tersebut.

Kapasitas penghuni lapas yang overload menjadi pangsa pasar bagi pelaku atau para mafia di dalam penjara.

Merujuk  data yang dipaparkan Center of Detention Studies (CDS), Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami overkapasitas hingga lebih dari seratus persen.

Lapas dan Rutan di Indonesia sebenarnya hanya untuk 132.107 tahanan, tetapi sampai tanggal 7 September 2022, jumlah tahanan di Indonesia mencapai angka 276.360 tahanan.

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kelebihan 144.253 jumlah tahanan dari kapasitas yang seharusnya.

Angka tersebut sudah bisa menggambarkan bagaimana kira-kira kondisi ruang sel Lapas dan Rutan di Indonesia, sesak dan tidak hadirnya ruang privat yang memadai bagi tahanan.

Kondisi demikian yang kemudian dijadikan 'peluang' bisnis bagi mafia dalam penjara untuk meraup uang dengan memafaatkan kondisi lapas yang tidak manusiawi. 

Buat mereka yang  berkantong tebal disediakan ruang tahanan full furnished mirip kamar kos elite.

Rasa aman, nyaman, senang hingga kenikmatan ranjang bisa dilakukan dengan fasilitas yang disediakan oleh mafia di Lapas atau Rutan tentu dengan harga ditentukan.

Bobroknya sistem di dalam Lapas tak juga kunjung dibenahi kendati persoalan tersebut kerap terbongkar.

Tindakan pragmatis melakukan penertiban hanya sesaat dilakukan saat borok borok kehidupan di Lapas kembali mencuat. (*)

 

Berita Terkait

News Update