Pengamanan 20 PSK di Polsek Marisa, 7 Diantara 20 PSK Berstatus Anak Di Bawah Umur (Kolase/Ist)

NEWS

Digerebek Polsek Marisa, 20 PSK Diamankan 7 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Kamis 04 Mei 2023, 18:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Marisa baru saja menggerebek 20 PSK di salah satu tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Marisa.

Tujuh diantara 20 PSK yang diamankan adalah anak di bawah umur. "Saat dilakukan pemeriksaan, ada tujuh orang yang masih di bawah umur yang dijadikan PSK,” ujar Iptu Usman Dg Maroa.

Usman mengatakan jika pekerja seks komersial (PSK) tersebut banyak yang datang dari luar gorontalo.

Terungkap jika ada 17 orang yang datang dari luar gorontalo dan hanya 3 yang berasal dari Gorontalo.

PSK yang masih berada di bawah umur dipulangkan ke daerah asal masing-masing oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Usman juga mengamankan pemilik cafe dan juga penginapan di daerah Marisa untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Kita juga sudah mengundang pemilik cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dan mereka (PSK) diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” tutup Usman.

Tags:
pskPSK di bawah umurPolsek Marisagorontalo

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor