DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno akan mengerahkan sekitar 500 buruh untuk bergabung menyampaikan aspirasinya ke Jakarta.
"Nanti kita para buruh Depok berkumpul di PT Xacti Jalan Raya Bogor Km.45 baru akan bertolak ke Jakarta. Kumpul pukul 08.00 WIB dan berangkat pukul 09.00 WIB," ujar Wido kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Aspirasi yang nanti akan disampaikan, lanjut Wido, mencabut Omnisbus Law, segera sahkan Undang-undang Perlindungan Oekerja dan ketiga memilih calon presiden yang pro buruh dan pekerja.
"Termasuk parliamentary threshold 4 persen, jadi semua kandidat yang memiliki kualifikasi dapat mencalonkan diri tanpa harus ad syarat parliamentary threshold," tambahnya.
Sementara itu Wido menghimbau kepada pekerja dan buruh yang ada di Kota Depok untuk merayakan May Day secara suka ria, karena May Day merupakan sebuah sejarah perjuangan kaum buruh bahwa 1889 yang tadinya pekerja tidak ada batasan waktu, sampai 12 jam atau 15 jam.
"Maka pada saat itu diputuskan 8 jam, jadi 8 jam bekerja, 8 jam beristirahat dan 8 jam bisa bersilaturahim atau bersosialosasi dengan masyarakat," tuturnya.
Kepada para buruh di moment Hari Buruh, Wido mengajak para buruh untuk terus berjuang demi kaum buruh. Selain itu kaum pekerja dan rakyat Indonesia, seperti negara wajib memberikan jaminan pekerjaan karena itu amanah konstitusi.
"Apabila negara tidak memberika jaminan pekerjaan, maka negara dapat memberi jaminan makan, jelas bahwa negara harus bertanggung jawab atas rakyatnya apalagi bagi yang tidak memiliki pekerjaan," tambahnya.
Wido menambahkan harus ada jaminan kesehatan, pendidikan dan pensiun. Selama diatas 60 tahun rakyat Indonesia dinilai sudah tidak ada yang terlantar.
"Seperti masih dagang koran, keripik, pisang, sudah stroke masih saja itu, jelas-jelas itu tidak ada rasa keadilan dan kemanusiaan," tegas Wido.
Sementara itu untuk di Depok sendiri, lanjut Wido mpihaknya akan mengadakan kegiatan pada 10 Mei, mulai dari donor darah hingga kajian tentang otonomi daerah yang diubah, yakni tentang pengawasan ketenagakerjaan.
"Pengawasan ketenagakerjaan itu ditarik pemerintah pusat, masa otonomi daerah tapi pengawasannya ada di pusat, yang diserahkan ke provinsi, di mana letak Undang-undang otonomi daerah," tutupnya.
Terpisah Kapolsek Bojong Sari Kompol Yogi Maulana mengatakan sebanyak 19 personil gabungan dengan TNI dari Koramil akan melakukan penjagaan perayaan Hari Buruh.
"Anggota yang ada kita sebar di dua tempat yakni pertigaan Bojongsari Jalan Raya Parung/Ciputat, dan pertigaan Wates dibawah pimpinan Wakapolsek Bojongsari AKP Ahmadi," ucap Kompol Yogi.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi menghimbau untuk yang memperingati hari buruh untuk tidak bersikap anarkis. "Anggota juga tetap humanis menjaga pengamanan buruh," tutupnya. (Angga)