Sekeluarga di Bogor Jadi Korban Pengeroyokan OTK Dipicu Salah Paham

Kamis 27 Apr 2023, 18:52 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo tengah memintai keterangan pelaku pengeroyokan sekeluarga. (panca)

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo tengah memintai keterangan pelaku pengeroyokan sekeluarga. (panca)

Usai aksi tersebut, korban pun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolsek Bogor Selatan. 

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil meringkus 4 dari 5 pelaku penganiayaan tersebut. 

"Korbannya lebih dari satu. Pelaku yang sudah diidentifikasi ada 5, 4 sudah diamankan, 1 dalam pengejaran inisial G," tegas mantan Wakapolres Metro Jakarta Barat ini.

Usai diamankan, ke empat pelaku dengan masing-masing inisial BSZ(32), MZ(26), ODPS(21) FZ (34). Didalam perjalanan diketahui bahwa pelaku dengan inisial FZ (34) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka ini dijerat hukuman dengan pasal 351 Juncto 170 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadilha mengatakan, satu pelaku pengeroyokan lainnya saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Berdasarkan keterangan mereka yang berkegiatan di situ ada yg dituakan. Dari yang dktuakan tersebut lah muncul nama-nama para tersangka yang akhirnya kita amankan di tempat (kediaman) mereka, masih di Bogor," katanya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update