ADVERTISEMENT

Pemerintah Imbau Pemda Fasilitasi Publik yang ingin Shalat Idul Fitri, Meski Beda Waktu Pelaksanaan

Selasa, 18 April 2023 12:12 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara memgenai polemik perizinan salat Idul Fitri pada 21 April.(Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara memgenai polemik perizinan salat Idul Fitri pada 21 April.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Diprediksi akan terjadi perbedaan dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri. 1 Syawal 1444 H.

Terkait hal itu  Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara memgenai polemik perizinan salat Idul Fitri pada 21 April yang sempat tidak diizinkan oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi. 

Mahfud mengimbau agar lapangan yang dikelola pemda memberi izin bagi ormas atau kelompok masyarakat yang ingin memakai meski terdapat perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri.

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," kata Mahfud, dalam keterangannya di akun  Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).

Menko Polhukam menyebut, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, yaitu "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.

Mahfud menegaskan, NU dan Muhammadiyah sama-sama menggelar hari raya pada tanggal 1 Syawal. Namun, perbedaannya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.

"Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Syawal 1444 H atau  2023 M. Artinya, ada kemungkinan terjadinya perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, kegiatan rukyatul hilal (pengamatan hilal) dilaksanakan pada 20 April 2023 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.

Berdasarkan perhitungan ilmu astronomi, posisi hilal pada hari itu berada di ketinggian antara 1 sampai dengan 2 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT