JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran selama masa cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19 - 25 April 2023.
Oleh karena itu, Menkumham Yasonna Laoly meminta segenap jajarannya untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya warga binaan pemasyarakatan atau WBP.
"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," tutur Yasonna dalam keterangannya, Selasa, (18/4/2023).
Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.
"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," imbuh Yasonna.
Yasonna pun mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.
"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja,"kata Yasonna. (Wanto)