JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan dari Kemenkumham, TNI dan Polri melakukan sidak (Inspeksi mendadak) di Lapas Kelas IIA Salemba, pada Senin (9/5/2023). Pemeriksaan dilakukan pada seluruh blok kamar hunian warga binaan.
Sidak di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta ini untuk menindaklanjuti arahan Menkumham, Yasonna Laoly terkait maraknya laporan peredara narkoba, penipuan online, pungli dan penyelundupan handphone di Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan kegiatan lebih dulu dilakukan dengan Apel bersama. Dan dilanjutkan, dengan penyisiran ke lokasi yang telah menjadi target penggeledahan yakni pada blok A,B dan C.
"Hasil penggeledahan, kami pastikan Lapas Kelas IIA Salemba bersih dari Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan penyelundupan handphone," jelas Yosafat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, handphone merupakan barang yang tidak boleh dimiliki oleh narapidana selama berada di Lapas. Hal ini karena dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian, dan sebagainya.
Dengan demikian, perlu adanya strategi untuk melakukan pencegahan maupun penanggulangan mengatasi permasalahan tersebut seperti rutin melakukan sidak juga menyediakan Wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan.
"Saat ini sudah ada 8 unit wartelsus yang sudah bisa digunakan video call yang terpasang di 3 blok hunian, dan sejauh ini upaya kami ini mendapat respon positif. Dan juga dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparatur penegak hukum serta back to basic," pungkasnya. (deny)