Digerebek Selingkuh, Bripka Dedi Musari Kini Dipatsus - Karir Tamat Terancam Dipecat!

Selasa 09 Mei 2023, 12:03 WIB
Kolase Bripka Dedi Musari - ruang tahanan. ()

Kolase Bripka Dedi Musari - ruang tahanan. ()

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkini kasus Bripka Dedi Musari, oknum Polisi yang digerebek tanpa busana saat selingkuh di satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sultra.

Bripka Dedi Musari yang merupakan anggota Propam Polda Sultra tersebut, saat ini ditempatkan di tempat khusus atau Patsus. Tak hanya itu, Bripka Dedi Musari pun terancam dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Sutra, Kombes Pol Ferry Walitukan kepada awak media. 

"Pelaku diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat alias di PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," ujarnya.

Adapun NH, wanita selingkuhan Bripka Dedi Musari, juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Sultra dengan status saksi. 

Sebagaimana diketahui, Aksi tak terpuji dilakukan oknum Polisi, Bripka Dedi Musari yang digerebek saat berduan tanpa busana dengan pasangan selingkuhnya, NH dalam satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Penggerebekan

Adapun Bripka Dedi Murari merupakan anggota bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), juga merupakan juara tinju Pekan Olahraga (Porprov) Sultra Tahun 2007.

Penggerebakan Bripka Dedi Musari dengan pasangan selingkuhnya itu, dilakukan suami sah NH, D bersama sejumlah warga pada Jumat (5/5/2023).  

Sebagai suami, D sebelumnya telah lama menaruh curiga terhadap hubungan istrinya dengan Bripka Dedi Musari. Namun, kecurigaan itu baru sebatas curiga hingga Ia menahan diri untuk tidak bertindak lebih jauh.

Hingga akhinya, pada hari kejadian D pun kembali mencurigai NH yang sebelumnya mengaku sakit tetiba ijin pergi untuk ke Gym. Tanpa diketahui, D pun mencoba membuntuti istrinya itu ke tempat Gym.

News Update