ADVERTISEMENT

Digerebek Selingkuh, Bripka Dedi Musari Kini Dipatsus - Karir Tamat Terancam Dipecat!

Selasa, 9 Mei 2023 12:03 WIB

Share
Kolase Bripka Dedi Musari - ruang tahanan. ()
Kolase Bripka Dedi Musari - ruang tahanan. ()

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkini kasus Bripka Dedi Musari, oknum Polisi yang digerebek tanpa busana saat selingkuh di satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sultra.

Bripka Dedi Musari yang merupakan anggota Propam Polda Sultra tersebut, saat ini ditempatkan di tempat khusus atau Patsus. Tak hanya itu, Bripka Dedi Musari pun terancam dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Sutra, Kombes Pol Ferry Walitukan kepada awak media. 

"Pelaku diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat alias di PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," ujarnya.

Adapun NH, wanita selingkuhan Bripka Dedi Musari, juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Sultra dengan status saksi. 

 

Sebagaimana diketahui, Aksi tak terpuji dilakukan oknum Polisi, Bripka Dedi Musari yang digerebek saat berduan tanpa busana dengan pasangan selingkuhnya, NH dalam satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Penggerebekan

Adapun Bripka Dedi Murari merupakan anggota bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), juga merupakan juara tinju Pekan Olahraga (Porprov) Sultra Tahun 2007.

Penggerebakan Bripka Dedi Musari dengan pasangan selingkuhnya itu, dilakukan suami sah NH, D bersama sejumlah warga pada Jumat (5/5/2023).  

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT