JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Retaknya rumah tangga pasangan selebritis Shandy Aulia dan David Herbowo hingga kini belum diketahui penyebab pastinya.
Meskipun Shandy Aulia telah resmi melayangkan gugatan cerainya pada sang suami setelah 12 tahun menikah, bintang film 'Eiffel I'm In Love' ini akhirnya membulatkan tekadnya melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023 kemarin.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Humas PN Jaksel saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Bahkan dalam tuntutannya, perempuan 35 tahun ini menuntut dua hal.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Selain meminta cerai, Shandy juga turut menuntut soal hak asuh anak.
Menariknya, ia ingin agar Claire bisa diasuh bersama, antara dirinya dan David.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," jelasnya.
Sementara itu, Djuyamto mengatakan bahwa tak ada tuntutan terkait harta gono gini yang tercantum dalam gugatan Shandy.

Shandy Aulia dan Suaminya. (instagram/@shandyaulia)
"Dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini, tidak ada," kata Djuyamto.
Sebagaimana diketahui, Shandy Aulia resmi menikah dengan David Herbowo pada 2011 silam.
Pasangan ini dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir di Februari 2020 lalu.
Sayangnya, kehadiran Claire tak membuat rumah tangga mereka langgeng.
Pasalnya, melalui kuasa hukumnya Shandy telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 April 2023, dan telah terdaftar dengan nomor 361/Pdt.G 2023/PN JAKARTA SELATAN. (mia)