ADVERTISEMENT

Parah! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa ODGJ di Panti 

Kamis, 13 April 2023 23:47 WIB

Share
Foto: Oknum Petugas Dinsos Karawang perkosa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti. (Poskota/Aep Saepuloh)
Foto: Oknum Petugas Dinsos Karawang perkosa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti. (Poskota/Aep Saepuloh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID – Oknum Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Karawang dicokok petugas Polres Karawang lantaran memperkosa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinsos Karawang. 

Tersangka berinisial HNI (40) merupakan Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang. Tersangka yang semestinya melindungi korban malah memanfaatkan situasi untuk menyalurkan syahwat bejatnya.

HNI malah mencabuli korban di  ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, korban pemerkosaan berinsial H berasal dari Bandung. Dia dibawa ke kantor Dinsos Karawang untuk mendapatkan penanganan dari petugas setempat.

"Awalnya, korban ditemukan warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Selasa 28 Maret 2023. Waktu itu korban sedang mondar-mandir mencari suaminya," ujar Kapolres dalam jumpa pers Kamis (13/4/2023).

AKBP Wirdhanto menambahkan kejadian berawal adanya menghubungi Satgas dari Dinas Sosial. Korban diamankan di kantor Dinsos Karawang sekira pukul  23:30 WIB dan dijaga oleh pelaku.

Tersangka pelaku menyuruh korban untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Namun, ketika korban sudah dalam keadaan bersih dan tertidur di sofa, tersangka malah melakukan aksi tidak terpuji.

Aksi bejad tersebut diketahui oleh petugas pemadam kebakaran saat mendengar teriakan dari korban. Petugas Damkar itu juga yang menghubungi Dinas Sosial di daerah Bandung untuk menjemput korban. 

Esok harinya korban dijemput oleh dinsos dari  Bandung dan saat itu korban bercerita jika yang bersangkutan sempat diperkosa oleh pelaku.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan pada tanggal 12 April 2023 di wilayah Karawang Barat. "Kami juga menyita barang bukti berupa daster yang dipakai korban saat pemerkosaan terjadi," kata Wirdhanto.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Novriadji Wibowo
Contributor: Aep Saepuloh
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT