JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengemukakan peran enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung dalam operasi 11 April-12 April 2023.
Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, ada empat tersangka telah ditangkap berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Sementara dua tersangka lainnya inisial NG alias BA alias SA dan ZK harus dilumpuhkan karena berusaha melawan.
Tersangka NG alias BA merupakan anggota JI dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 silam. Dia kedapatan memiliki dan menyimpan senjata api.
"Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019," kata Aswin di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
"(Tahun) 2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bankernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," tambahnya.
Tersangka BA tokoh sentral karena menyembunyikan atau memfasilitasi DPO anggota Jamaah Islamiyah lain.
"N alias BA ini memang tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tokoh tersebut yang berada di Lampung", bebernya.
Selain itu, tersangka inisial PS alias JA merupakan anggota yang kerap melakukan kegiatan terorisme bersama BA. Tersangka ZK memiliki peran menyimpan dan menyembunyikan senjata M-16.
Tersangka lainnya inisial H alias NB merupakan DPO dalam konflik Poso yang kemudian bergabung dengan kelompok tersebut.
Kemudian tersangka AM dan KI sebagai anggota JI yang mempersiapkan rencana teror dengan menggunakan senjata api.
Operasi penangkapan itu, terdapat barang bukti yant turut disita di antaranya satu senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, satu senjata api Revolver, tiga senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson dan ratusan amunisi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terlibat baku tembak dengan kelompok terduga teroris di Lampung. Dalam baku tembak itu, dua orang terduga teroris tewas.
Juru bicara Densus 8i Antiteror Polri, Aswin Siregar mengatakan, dua teroris yang tewas baku tembak berinisial NG aliasa BA dan alias SA dan ZK.
"Enam dari pelaku yang ditangkap tersebut, dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).
Empat terduga teroris lainnya yang telah ditangkap dalam baku tembak itu berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. Keenam terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin mengatakan peristiwa baku tembak itu juga menyebabkan satu anggota Densus 88 tertembak. Anggota itu tengah mendapat penanganan medis. (Pandi)