TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Rajeg berhasil mengamankan dua pelaku begal di Jalan Raya Melati Raya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada seorang ibu berinisial H (47) yang terjadi diwilayah hukumnya.
"Benar, kejaidan tadi dini hari. Korban seorang ibu yang sedang ke warung untuk melakukan pengisian atau top up Dana," katanya.
Ia menjelaskan, awal mula, korban yang sedang menaiki sepeda motor hendak pulang ke rumah. Namun, tiba-tiba dihampiri oleh tiga pria yang tak dikenalnya.
"Korban dihampiri para pelaku. Pelaku langsung mencoba merampas handphone milik korban. Namun korban mencoba mempertahankannya," jelasnya.
Karena korban berusaha mempertahankan handphone miliknya, salah satu pelaku melukai korban dengan senjata tajam yang sudah dibawanya.
"Korban mengalami luka dibagian lengan kiri dan kanan karena mencoba mempertahan handphone miliknya,".
Setelah berhasil mengambil handphone korban, para pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut langsung melarikan diri.
"Korban berusaha menghubungi keluarganya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rajeg," ungkapnya.
Tak berselang lama, anggota Polsek Rajeg mendapat kabar bahwa anggota Polsek Mauk mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.
"Saat dua pelaku dibawa ke Mapolsek Rajeg, korban mengatakan benar bahwa pelakunya adalah dua orang tersebut. Kami langsung amankan dan lakukan pemeriksaan,".
Saat ini, lanjut Nurjaman, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan melakukan pengejaran terhadap satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"Sekarang masih di periksa. Kalau dari saksi juga sudah kami mintai keterangannya. Untuk satu orang pelaku yang berhasil kabur sudah dimasukkan dalam Daftat Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya. (Veronica Prasetio)