ADVERTISEMENT

Bacakan Nota Pembelaan, Curhatan Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara Bikin Merinding

Rabu, 5 April 2023 15:03 WIB

Share
Terdakwa kasus jual beli narkotika jenis sabu AKBP Dody Prawiranegara saat membacaaan Pledoi di PN Jakbar. (Pandi)
Terdakwa kasus jual beli narkotika jenis sabu AKBP Dody Prawiranegara saat membacaaan Pledoi di PN Jakbar. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Sidang lanjutan kasus jual beli narkotika jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiraegara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Sidang kali ini beraggendakan pembacaan pledoi untuk terdakwa.

Dalam persidangan tampak AKBP Dody yang mengenakan kacamata dan kemeja putih membacakan pledoi atau nota pembelaan sambil menangis. Dengan suara lantang, ia membacakan pledoi hingga selesai.

AKBP Dody dalam nota pembelaan mengaku bahwa dirinya sangat tertekan dengan perintah yang dilontarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra, pimpinannya.

"Yang mana perintah penyisihan tersebut sudah saya tolak dua kali kepada Kapolda, Namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan. Tetapi malah justru mengarahkan saya untuk menjalankan perintah-perintah Teddy Minahasa," katanya saat membacakan pledoi.

Ia mengaku sempat mengakali agar perintah tersebut tidak terlaksana. Yaitu dengan cara berkoordinasi dengan Kejari Agam untuk menitipkan sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi.

"Namun Allah sekali lagi menguji saya dengan penolakan dari kejari agam tentang perhitungan barang bukti tersebut. Majelis Hakim terhormat Dengan penolakan kejari tersebut akhirnya membuat saya semakin tertekan secara batin," ucap Dody.

"Hari demi hari saya dihantui oleh rasa ketakutan yang sangat luar biasa khawatir, saya tidak kuasa lagi melakukan penolakan kepada seorang Kapolda yang pada akhirnya dengan sangat terpaksa saya melakukan perintah kapolda tersebut," tambahnya.

Sambil menangis, Dody yang sejak lulus Akpol tahun 2001 mengaku didoktrin untuk selalu patuh dan taat kepada negara dan pimpinannya. Bahkan selama menjadi anggota Polri ia megaku tak pernah mengecewakan pimpinan.

"Sebagai anggota kepolisian Indonesia tidak pernah terbayangkan sekalipun saya berada dalam situasi sebagai pelaku kejahatan. Sangat jauh dari pemikiran saya selaku seorang yang sangat disiplin, taat pada hukum," tuturnya.

Dalam nota pembeelaan AKBP Dody juga mengaku tak pernah ada niat sedikitpun memiliki narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tersebut. Apalagi untuk dijual demi mendapat keuntungan materi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT