Foto: Satpol PP Kabupaten Tangerang jaring 6 PSK di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

Tangerang

6 PSK di Pasar Kemis, Dijaring Satpol PP Kabupaten Tangerang

Minggu 02 Apr 2023, 11:19 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi lokalisasi Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang di angkut petugas Satpol PP, Sabtu (1/4/2023) malam.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya melakukan monitoring wilayah dan mendapatkan lokasi lokalisasi Kalimati masih beroperasi 6 PSK diamankan.

"Kami mendapatkan di sana ada 6. Kemudian, ada 3 kamarnya, 2 dipakai untuk minum alkohol, 1 lagi untuk prostitusi itu. Tetapi pas kedapatan sama kita baru rencana," kata Syahdan Muchtar dikonfirmasi Minggu (2/4/2023).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan oleh PSK di lokalisasi Kalimati yakni berpura-pura tidak beroperasi. Namun, mereka tetap melayani pelanggannya dengan menutup pintu kontrakan yang digunakan untuk praktek prostitusi.

"Saat kami lewat itu seperti tutup dan tidak ada aktivitas. Namun, saat dilakukan pengecekan ke kamar-kamar disana, kami masih mendapatkan aktivitas yang meresahkan masyarakat disana," ungkap Syahdan.

Menurut Syahdan, hal ini dilakukan untuk melaksanakan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Kabupaten Tangerang tentang kegiatan penyakit masyarakat dan ditemukan PSK masih beroperasi.

"Ini adalah bentuk dukungan terhadap imbauan MUI dan Bupati Tangerang untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan di dua kontrakan yang berada di lokasi lokalisasi Kalimati tersebut. (Veronica)
 

Tags:
Pekerja Seks KomersialpskPasar Kemiskabupaten tangerangsatpol pp

Veronica Prasetio

Reporter

Novriadji

Editor