Buka Siang Hari Saat Ramadhan, Rumah Makan di Pandeglang Dirazia Satpol PP

Rabu 05 Apr 2023, 19:40 WIB
Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung makan di Pandeglang yang buka siang hari saat Ramadhan . (foto: samsul)

Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung makan di Pandeglang yang buka siang hari saat Ramadhan . (foto: samsul)

PANDEGLANGPOSKOTA.CO.ID - Sejumlah rumah makan di Pandeglang, terpaksa harus ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lantaran RM tersebut beroperasi disiang hari. 

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, bahwa razia rumah makan yang dilakukan hari ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 tahun 2022 tentang kegiatan penertiban di bulan suci Ramadan.

Menurutnya, sebelum razia hari ini dilakukan pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan surat edaran ke rumah-rumah makan, caffe, warung-warung dan atau kios penjual makanan agar tidak beroperasi di siang hari 

"Namun saat ini kami mendapati beberapa rumah makan yang beroperasi disiang hari. Terpaksa harus kami tertibkan," ungkapnya, Rabu (5/4/2023). 

Dikatakannya, jika pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agar menghormati bulan suci Ramadan ini. Untuk rumah makan, caffe dan sebagainya silahkan beroperasi mulai sore hari atau setelah pukul 16.00 WIB.

 

"Saya cuman meminta untuk saling menghormati dan toleransi. Ini bulam Ramadhan kita harus menghormati kesucian bulan ini, silahkan beroperasi tapi di waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Bunbun mengakui, jika pemilik rumah makan yang kedapatan beroperasi dan menjual dagangan, mereka untuk sementara diberikan peringatan dan teguran. 

Namun jika hal tersebut tetap tidak diindahkan, mala pihaknya bakal memberikan sanksi tegas dengan menutup lokasi tersebut.

 

"Ada sekitar 6 rumah makan yang kedapatan beroperasi siang hari ini. Kami berikan peringatan dulu kepada pemilik atau penjual agar jangan beroperasi sebelum jam 4 sore," ujarnya.

Sementara, salah seorang pemilik warung nasi yang tidak terima dirazia petugas, berdalih jika ia membuka warung hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semata. Alasannya, jika warung tersebut dibuka sore hari maka akan sepi pembeli.

"Kalau ditutup saya mau makan apa sama anak saya. Kalau jam 4 saya dapat uang darimana udah ga ada orang," tutur salah seorang pemilik rumah makan di kawasan Terminal Kadubanen, Pandeglang. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update