BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelajar SMA boarding school di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diduga jadi korban perundungan rekannya sesama pelajar.
Korban, MA (16) ini diduga menjadi korban perundungan rekan-rekan sekolahnya pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Orangtua korban, RA Fachrurrozzi mengatakan, ia mengetahui anaknya menjadi korban pengeroyokan saat ia mendapat jadwal berkunjung di minggu ketiga pada bulan tersebut.
"Awalnya kita tidak mengetahui terjadinya perundungan. Kita berkunjung di minggu ke tiga, kita kesana di akhir pekan minggu ke tiga, biasanya kan di hari itu kita bisa ngajak anak kita buat jalan keluar, pada saat kami datang, anak kami belum ada. Biasanya dia paling semangat nunggu duluan di depan," ucapnya kepada Poskota.co.id, Sabtu (1/4/2023).
Pada saat menjemput, kata Fachrurrozzi, ia bersama istri dan anak keduanya belum melihat MA di area tunggu sekolah.
"Dari situ mulai ada kebingungan, saya minta anak kedua saya untuk cari kakaknya di dalam, agak lama adiknya nyari kakanya di dalem. Setelah beberapa waktu, kakaknya keluar bersama adiknya, cuma kita lihat jalan kakaknya udah gak normal, bisa dibilang pincang," ungkapnya.
Melihat kondisi anak pertamanya dengan cara berjalan yang tak normal dan mata beserta hidung yang lebam, Fachrurrozzi bersama istrinya pun menanyai kondisi MA.
"Ditanya sama mamahnya, anak saya (korban) menjawab ini guyonan anak laki-laki, tetapi mamanya gak yakin, dicoba ajak ngobrol, di suruh masuk ke dalem mobil, terus di dalam mobil dia (korban) keluar air mata, kata anak saya dia dipukulin sama temen-temen yang lain, seperti itu," papar Fachrurrozzi.
Dari hal tersebut, sambung Fachrurrozzi, ia menduga anaknya mendapatkan tindak kekerasan di asrama.
"Jadi kita tuh mengetahui dengan sendirinya, bahwasanya anak kami di tanggal 18 Februari jam 11 malem terjadi penganiayaan oleh kawan kelas dan kakak tingkatnya total diduga ada 8 orang," tuturnya.
Adapun alasan penganiayaan itu terjadi, kata Fachrurrozzi, MA dituding telah melakukan pencurian uang di dalam asrama.
"Jadi pada malam itu, saat anak saya dipukuli, telah ada satu anak lainnya yang dipukuli duluan yang disaksikan oleh anak saya, dengan tuduhan yang sama terhadap anak pertama itu, pencurian juga," terangnya.
Usai anak pertama dipukuli, penganiayaan pun berlanjut kepada MA, yang mana menurut Fachrurrozzi, desakan terhadap anaknya bermula dari dilakukan introgasi dan dilakukan penekanan secara verbal.
"Pas diverbalin secara keras, anak saya tetep gak ngaku (ngambil uang), terus dipukuli sampe anak saya (terpaksa) ngaku, terus pas anak saya ngaku dipukuli lagi sama mereka," tambahnya.
Menurut Fachrurrozzi, anaknya terpaksa mengakui tindakan yang tidak pernah ia lakukan lantaran takut penganiayaan tersebut semakin menjadi-jadi.
"Jadi anak saya tuh terpaksa ngaku, karena dia bilangnya ke kami, kalo saya gak ngaku mungkin saya udah mati, yaudah saya ngaku aja daripada saya gak ngaku saya akan mati dipukulin, setelah dia ngaku pun dia masih dipukuli lagi sama temen-temennya, pemukulan berhenti setelah keluar darah cukup banyak dari hidungnya," urai Fachrurrozzi.
Dugaan keluarga, sambungnya, dari pernyataan MA, rekan-rekannya yang diduga terlibat dalam pemukulan tersebut ada 8 orang, termasuk korban pertama yang turut serta memukuli.
"(Korban pertama) itu diminta untuk memukuli korban kedua yaitu anak kami," terangnya.
Lebih lanjut, menurut Fachrurrozzi, dari beberapa orang yang memukuli anaknya, satu diantaranya adalah anak dari seorang pengacara.
Fakta ini Fachrurrozzi dapatkan saat kasus penganiayaan ini mencapai proses mediasi di KPAD Kabupaten Bogor.
"Setelah kami beberapa kali mediasi, pada saat mediasi di KPAD terucaplah dari beliau bahwa beliau itu adalah pengacara, setelah saya cari tahu faktanya benar dia pengacara," tegas pria ini.
Bahkan, menurutnya, anaknya yang telah menjadi korban pengeroyokan juga dilaporkan baik sebagai pencuri.
Gagal dalam mediasi, Fachrurrozzi pun langsung membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Polsek Babakan Madang pada 1 Maret lalu.
"Tanggal 18 kejadian, tanggal 19 kita temukan itu ya (pemukulan) kita tuh lapornya baru di tanggal 1 Maret. Ada waktu kita itu sebagai korban, dari awal sampai saat ini berinisiatif, beritikad baik secara moral dan etika mengajak lah para orangtua dan sekolah untuk bermediasi, tetapi karena kami digantung dan tidak ada kejelasan, tanggal 1 saya laporkan," tandasnya.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, bahwa saat ini korban telah membuat laporan ke Polsek Babakan Madang.
"Penjelasan Kapolsek dan Panit reskrim Babakan madang, Korban sdh buat LP dan masih dalam proses Penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian," pungkasnya. (Panca Aji)