ADVERTISEMENT

Berbelit dan Tak Ngaku, Pakar: Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa Sudah Tepat

Sabtu, 1 April 2023 10:04 WIB

Share
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Foto: Kolase/Ist.
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ironisnya, lanjut dia, perbuatan pelaku dilakukan saat Pemerintah sedang berusaha membangun peradaban bangsa, memberantas  melawan narkoba.

Justru perilaku aparatur hukum ini mencoreng institusi penegak hukum, dan membuat masyarakat hilang kepercayaan pada lembaga hukum.

"Harapannya dengan tuntutan hukuman mati pada Teddy Minahasa akan memunculkan efek jera, ancaman bagi aparat penegak hukum agar tidak terjebak kompromi dalam pidana pelaku peredaran dan jual beli narkoba," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT